Senin, 05 Januari 2015

TAHUN 2015 MASIH TUNTUTAN PRODUKSI PERTANIAN TANAMAN PANGAN



Tuntutan peningkatan produksi tanaman pangan selalu jadi fokus selama ini. Jika tuntutan peningkatan produksi harus terealisir maka mau tidak mau harus ada prioritas dalam setiap kegiatan dalam pencapaiannya. Hal yang perlu diperhatikan apa saja yang menjadi faktor penentu dalam pencapaian peningkatan produksi tanaman pangan itu. Beberapa hal yang sangat terkait adalah sebagai berikut: 

Produktivitas
 Produktivitas menjadi hal penting untuk peningkatan produksi. Secara ringkas produktivitas merupakan kemampuan tanaman untuk menghasilkan dalam satuan berat terhadap luasan tertentu. Jika produktivitas tinggi maka produksi akan tinggi juga. Banyak hal dilakukan untuk meningkatkan produktivitas ini seperti poin-poin berikut. 
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1nAGAHcWKEvOl58eVa9GvrMVX6rxqYRNcY0J88hbkwKvE0uqa2dte1neYX8BKwWXkU05mF5wsDIwCQ3s-0kAorx5_0-Rk-TlLsWFAHbidx0gtnoxU13BjL0o1hCmluVvnarVyKQEcpnA/s1600/Produktivitas+Kerja.jpg
Lahan dan Pengairan
 Sebagai tempat tumbuh kembangnya tanaman, maka lahan sangat menentukan apakah berupa lahan dengan tanah subur atau tanah marginal. Selain itu kondisi pengairan juga akan menentukan tercukupinya kebutuhan air bagi tanaman. Keterpaduan lahan dan air ini tidak bisa dipisahkan. Berbicara lahan, maka ada permasalahan lain yaitu ketersediaan lahan yang semakin menyempit karena banyaknya konversi lahan yang tidak terelakkan walaupun sudah ada UU yang mengatur sehingga produktivitas tinggi menjadi nihil kalau akhirnya ketersediaan lahan semakin menurun. Bukti nyata ini yang memperlihatkan betapa buruk tata ruang di negara kita. Sejalan dengan lahan ternyata permasalahan pengairan khususnya infrastrukturnya yang sudah banyak rusak (52% jaringan irigasi rusak). Kita masih menanti realisasi 15 Triliun yang dianggarkan untuk irigasi sawah dan 8,2 Triliun untuk pembangunan waduk.



    http://www.simantab.com/wp-content/uploads/2013/06/8E60D4A9154BEB1A704F751D28FD72-copy-300x225.jpg


























Benih


Industri perbenihan dan perbibitan swasta nasional merupakan salah satu industri hulu di sektor pertanian praproduksi, yang berperan sangat menentukan keberhasilan sektor pertanian secara keseluruhan, termasuk industri pasca panen, seperti industri pangan dan lain-lain.
Yang dimaksud dengan industri perbenihan dan perbibitan swasta nasional adalah seluruh kegiatan dalam menghasilkan benih/bibit unggul baru berproduktivitas tinggi dan berkualitas tinggi dengan daya saing tinggi, memperbanyaknya, mengedarkannya dan memasarkannya, baik dalam satu kelembagaan usaha ataupun bagiannya, seperti: penangkar benih dan lain-lain, yang memanfaatkan potensi sumber daya hayati nasional secara bijak dan lestari. Membangun industri perbenihan dan perbibitan swasta nasional merupakan upaya mendasar dalam pembangunan sektor pertanian keseluruhan. Sebab benih dan bibit varietas unggul bermutu merupakan penentu batas atas produktivitas dan kualitas produk suatu usaha tani, baik itu usaha tani besar maupun usaha tani kecil. Membangun industri perbenihan dan perbibitan swasta nasional merupakan landasan yang baik bagi proses produksi dan industri pangan dan industri lainnya yang berbasis produk pertanian.
Produk industri perbenihan dan perbibitan swasta nasional yang unggul dan berkualitas tinggi serta murah akan menjamin keuntungan dan memperkecil resiko bagi petani produsen, baik itu dari usaha tani kecil ataupun besar (komoditi pangan dan komoditi lainnya). Bagi petani tanaman pangan penggunaan benih/ bibit unggul yang spesifik wilayah dari produk industri benih, akan memberikan jaminan keuntungan bagi usaha taninya. Dengan demikian upaya tersebut meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para petani di desa-desa, serta membantu mengentaskan kemiskinan di desa-desa.
Namun demikian, khusus untuk komoditi tanaman, sekalipun UU No. 29 Pusat Perlindungan Varietas Tanaman telah bertugas selama kurang lebih 4 tahun terakhir, kenyataan menunjukkan jumlah varietas unggul yang diusulkan untuk dilindungi di Kantor Pusat PVT relatif masih sedikit, sekalipun dalam tahun yang sedang berjalan ini tendensinya menunjukkan adanya peningkatan dalam jumlah varietas yang didaftarkan untuk dilindungi. Sebagian besar varietas yang akan dilindungi tersebut bersal dari industri benih multinasional. Industri perbenihan swasta nasional nampaknya belum bangkit seperti yang diharapkan. Demikian juga varietas unggul produk kelembagaan penelitian milik Pemerintah masih sedikit yang diajukan untuk dilindungi.
Kondisi tersebut tidak menguntungkan bagi pembangunan pertanian dan khususnya para petani produsen, serta menghambat upaya pengentasan kemiskinan di kalangan petani produsen usaha tani kecil. Pembangunan dan pengembangan usaha industri perbenihan dan perbibitan swasta nasional tingkat menengah dan kecil perlu dipacu. Sementara itu impor benih cenderung meningkat dan industri benih multinasional berupaya mendominasi pasar benih dalam negeri. Belum bangkitnya industri perbenihan dan perbibitan swasta nasional perlu dicari kendalanya. Demikian juga penyebab masih sedikitnya produk pemuliaan lembaga penelitian pemerintah yang didaftarkan untuk dilindungi. apabila diupayakan sebagaimana mestinya akan terwujud terjadinya pertanian nasional yang maju dengan produk-produk berdaya saing tinggi.

KONDISI SISTEM PERBENIHAN DI INDONESIA
Kondisi sistim benih indonesia berkaitan dengan kebijakan, legislasi dan kelembagaan perbenihan dirangkum dalam 2 hal yaitu:
a. Kekuatan (faktor penghela atau pendorong) dalam aspek kebijakan, legislasi dan kelembagaan antara lain :
• Kebijakan peningkatan ketahanan pangan, pengembangan agribisnis yang berdaya saing, berkelanjutan, berkerakyatan dan lebih terdesentralisasi, kebijakan multilateral yangmenuntut peningkatan produktivitas,efisiensi dan mutu produk
• Undang-undang system budidaya tanaman (Nomor 12/1992), Peraturan Pemerintah Nomor 44/ 1995 tentang perbenihan, dan peraturan lain yang terkait untuk fasilitas penerapan sertifikat benih
• Perubahan paradigma penelitian dan pengembangan dari lembaga pemerintah (Badan Litbang Pertanian) dengan program pemuliaan tanamannya yang produktif mengarah pada inovasi, komersialisasi dan komunikasi.
• Pembentuk an Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan, Pusat Standarisasi & Akreditasi (Pertanian), Direktorat Perbenihan Hortikultura, Balai Pengawasan dan Sertifikat Benih (lab. benih, analis benih, pengawas benih) yang tersebar diseluruh negeri
• Penerapan sertifikat benih berdasarkan OECD Scheme dan ISTA Rules sebagai mekanisme pengendalian mutu dan daya saing produk.
• Akreditasi lab uji benih, pembentukan Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu dalam produksi benih, dan inisiasi sertifikasi system mutu dari perusahaan-perusahaan benih yang membuka alternatif pengawasan mutu melalui penerapan manajemen mutu.
• Perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual (HaKI), perlindungan terhadap varietas tanaman (PVT), pembentukan Direktorat Patent (Ditjen HKI, Deperindag) dan KP-KIAT (Kantor Pengelolaan Kekayaan Intelektualdan Ahli Teknologi) di UPT-UPT yang memacu komersialisasiteknologi
• Pelaksanaan program pembinaan lab dan perlindungan HaKI oleh Kantor Menteri Negara Riset dan eknologi yang membantu pengembangan lab terakreditasi (ISO 17025) dan pengusulan patent untuk hasil-hasil penelitian.
• Peluang bisnis benih yang sangat feasible. Volume permintaan (market size) benih sangat menarik, missal volume pasar untuk benih padi mencapai lebih dari 200.000 ton/tahun (Nugraha, 2000), dan cukup banyak jenis dan volume benih hortikultura yang diimpor setiap tahun.

b. Kelemahan (faktor penghambat) antara lain :

1) Umum
• Terdapat kerancuan persepsi mengenai sertifikat benih, OECD Scheme, ISTA Rules yang menghambat perkembangan industri benih. Beberapa prinsip sertifikat benih tidak diterapkan, reproducibility hasil uji laboratorium belum mendapatkan perhatian yang memadai. Tidak terdapat pemilihan antara mekanisme produksi benih komersial dengan produksi benih untuk rescue programs (missal antisipasi kekeringan, penanggulangan eksplosi hama). Akibatnya, penerapan sertifikat benih belum mampu memberikan jaminan mutu sebagaimana mestinya.
• Belum terdapat kebijakan yang jelas mengenai pemilihan peranan antara sector swasta dengan pemerintah dengan perbenihan. Pemerintah bersaing dengan swasta dalam produksi dan distribusi benih komersial, padahal partisipasi swasta juga ingin ditingkatkan. Inisiasi upaya perbaikan dari kelemahan ini telah mulai tampak.
• Implementasi kebijakan pembangunan pertanian, masih sangat terfokus pada peningkatan kualitas produk. Komitmen terhadap kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu produk pertanian baru mulai tampak jelas dalam beberapa tahun terakhir.
• Perlindungan HAKI (hak atas kekayaan Intelektual), masih lemah, perlindungan varietas tanaman belum efektif menyebabkan partisipasi swasta dalam penelitian (pemuliaan) dan dalam industri benih sangat terbatas.
• Beberapa peraturan perundangan terlalu ketat dan tidak practicable dan kontradiktif. Contoh: dalam Undang-undang no.12/1992 semua benih bina (varietas unggul) yang diperdagangkan harus disertifikasi tanpa memperhatikan skala, komersialisasinya; sertifikat benih (berdasarkan OECD Scheme) merupakan satu-satunya mekanisme pengawasan mutu dalam produksi dan distribusi benih, padahal telah terbit PP 15 1991, Keppres 12/1992, SK Mentan 303/1994 tentang standardisasi yang membuka peluang penerapan manajemen mutu
2) R & D : plasmanutfah dan pelepasan varietas
• Perlindungan dan pengelolaan (terutama karakterisasi, dokumentasi dan konservasi) plasma nutfah masih lemah. Ketersediaan plasma nutfah untuk pemuliaan menjadi lebih terbatas.
• Pengembangan varietas oleh lembaga penelitian milik pemerintah belum banyak berorientasi pasar, sehingga volume permintaan benih dari banyak varietas tidak feasible secara komersial karena varietasnya kurang sesuai dengan preferensi pasar.
• DUS (distinctness, uniformity, stability) test belum diterapkan dalam evaluasi varietas. Tanpa DUS, varietas akan sulit diidentifikasi secara objektif sehingga akan menimbulkan masalah dalam sertifikat benih dan dalam perlindungan varietas tanaman.
• Penyusunan dan revisi berkala terhadap daftar varietas komersial atau varietas yang layak untuk belum dilaksanakan secara efektif. Sertifikasi benih diterapkan terhadap semua varietas (komersial dan non komersial) tanpa memperhatikan kelayakannya, sehingga menimbulkan inefisiensi.
• Kegiatan produksi dan penyimpanan BS (breeder seed) dari varietasvarieats yang telah dilepas sangat lemah, fasilitas sangat tidak memadai sehingga kontinuitas ketersediaan BS bagi produsen benih tidak terjamin.
• Mekanisme pengendalian mutu dalam produksi dan distribusi BS belum mengikuti jalur formal (sertifikasi benih berdasarkan OECD Scheme, ISTA Rules atau system mutu ISO seri 9000), sehingga belum mampu menunjukkan jaminan mutu.
3) Produksi dan pemasaran
• benih bersertifikat masih Efisiensi produksi rendah. Nisbah anatara volume benih lulus uji lab dengan luas tanaman lulus inspeksi lapangan sangat rendah dan beragam. Untuk FS, SS dan ES kedelai di Jawa pada MK 93 dan MH 93/94 berkisar antara 23 kg/ha – 1500 kg/ha dan untuk padi MK 97 dan MH 97/98 berkisar antara 1,10 ton/ha – 5,82 ton/ha (Nugraha, 2000), sehingga belum memadai untuk menghadapi persaingan sehat dalam bisnis.
• Penyebab rendahnya efisiensi adalah produktivitas (seed yield) rendah,
pembatalan kontrak sepihak oleh penangkar karena harga calon benih tidak menarik, penjualan sebagai calon benih untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (khusus kasus di BBI, BBU), dan pengendalian mutu tidak efektif (tingkat ketidak-lulusan tinggi)
• Pada tahun 2000, total produksi benih padi (ES) diperkirakan mencapai 38% dari kebutuhan (lebih dari 90.000 ton/tahun), dan hanya sekitar 8 varietas yang penyerapan pasarnya (annual seed sale) lebih dari 1800 ton/tahun (PT, SHS, 1999)
4) Pengawasan dan pengendalian mutu
• Beberapa prinsip dari sertifikasi berdasarkan OECD Scheme seperti evaluasi kelayakan varietas untuk sertifikasi, penentuan kelas benih, verifikasi varietas dalam produksi benih (BS, FS, SS, dan ES), dan sealing belum diterapkan secara lugas.
• Beberapa prinsip dalam pengujian mutu benih berdasarkan ISTA Rules seperti standardisasi metode (validitas, reproducibility), sealing, standardisasi alat, lab acuan yang terakreditasi, dan efisiensi pengujian belum mendapatkan perhatian yang memadai.
• Penerapan sertifikasi benih tanpa memperhatikan feasibility-nya, dan tanpa dikaitkan dengan kaidahkaidah komersialisasi.
• Efisiensi pengendalian mutu internal masih rendah seperti terlihat dalam tingkat kel ulusan inspeksi lapangan dan kelulusan uji lab yang rendah. Untuk benih padi (kelas ES), kelulusan inspeksi lapangan berkisarantara 78 – 86 %, dan kelulusan uji lab antara 73 – 99 % (Nugraha, 2000).
• Penerapan sistem standardisasi nasional dalam produksi benih, misal sertifikasi sistem mutu berdasarkan ISO seri 9000) belum secara lugas, missal LSSM dan lab uji belum diakreditasi, kompetensi personel dan mutu produk belum teruji, sehingga jaminan mutu belum dapat diharapkan.
 
KELEMBAGAAN BENIH DI INDONESIA
Benih merupakan sarana produksi utama dalam budidaya tanaman, dalam arti penggunaan benih bermutu mempunyai peranan yang menentukan dalam usaha meningkatkan produksi dan mutu hasil. Untuk mendapatkan benih bermutu diperlukan penemuan varietas unggul yang dilakukan melalui usaha pemuliaan tanaman yang diselenggarakan antara lain melalui kegiatan pencarian, pengumpulan, dan pemanfaatan plasma nutfah baik di dalam maupun di luar habitatnya dan atau melalui usaha introduksi dari luar negeri. Benih dari varietas unggul, untuk dapat menjadi benih bina, terlebih dahulu varietasnya harus dilepas.
Produksi benih bina harus melalui proses sertifikasi dan apabila akan diedarkan harus diberilabel. Di Indonesia sebenarnya telah banyak lembaga pemerintah yang bergerak dalam bidang perbenihan. Namun, peran serta dari lembaga pemerintah ini masih harus perlu dipertanyakan. Banyak permasalahan timbul dari lembaga-lembaga berplat merah, walaupun beberapa diantaranya telah berperan sesuai dengan fungsinya masing-masing. Sekali lagi masalah perbenihan di Indonesia tidak dapat dikesampingkan begitu saja. Karena peran kelembagaan bidang perbenihan tanaman banyak mendukung keberhasilan pembangunan pertanian di Indonesia diantaranya adalah:
• Beberapa lembaga yang diperlukan untuk menerapkan sertifikasi benih dengan efektif tidak tersedia, missal Lab Acuan yang diakreditasi oleh ISTA, lembaga yang menangani variety maintenance dan foundation seed program. Akibatnya, kontinuitas ketersediaan benih sumberuntuk produksi ES tidak terjamin.
• Beberapa lembaga yang diperlukan untuk mendukung penerapan system standarisasi nasional dalam produksi benih belum terbentuk, missal Lembaga Sertifikasi Personel, Lembaga Sertifikasi Produk, dan Laboratorium Acuan terakreditasi.

Beberapa lembaga perbenihan di indonesia adalah sbb:
1. Lembaga pemerintah
 BPSPB
 BUMN (Balitserial,PT,Sanghiang seri.)
2. Lembaga swasta.
 PT. Pena merah
 PT.Tanindo Subur indonesia
 PT. Singngenta
 PT. Dupon Indonesia
 PT. Inonsanto.
 PT. Bayer.Benih sangat menentukan seberapa besar produktivitas yang akan dihasilkan. Benih yang bermutu dan unggul akan memberikan peningkatan produktivitas yang pasti berimplikasi pada peningkatan produksi. 

Saprodi
Keberadaan saprodi sebagai pendukung dalam peningkatan produktivitas menjadi vital. Hampir sebagian besar petani mengalami keterbatasan dalam pemenuhan saprodi. Selain modal terkadang kelangkaan saprodi juga sering terjadi.

Pendampingan dan Pembinaan
Kelemahan dalam menjalankan kegiatan adalah kurangnya pendampingan ataupun pembinaan sehingga petani selaku pelaku kegiatan dalam kebingungan yang berakibat pada tidak tercapainya target produksi. Fungsi pendampingan dan pembinaan adalah untuk menjembatani teknologi yang baru bagi petani sehingga ada wawasan dan keterampilan yang baru.

Selasa, 04 Februari 2014

MURKA ALAM SINYAL KRISIS PANGAN

 
Swasembada pangan khususnya beras masih akan terus menjadi target penting dunia pertanian di Indonesia. Berbagai pengembangan iptek yang bertujuan untuk peningkatan produktivitas dalam rangka peningkatan produksi padi ternyata masih harus berlawanan dengan kondisi alam yang semakin lama semakin tidak ramah. Bukan hanya kepada manusianya tapi juga sektor pemenuhan kebutuhan manusia itu sendiri. 
Hal penting dalam pengembangan iptek adalah perilisan tanaman yang toleran dengan berbagai cekaman lingkungan (abiotic stress)termasuk kondisi kemarau maupun penghujan yang notabene ada defisit dan surplus air.
 Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menyatakan saat ini Indonesia tidak perlu lagi impor beras karena negeri ini sudah swasembada komoditas pangan tersebut.
"Sebenarnya kita ini sudah swasembada beras, namun kita masih dituntut untuk bisa surplus beras hingga 10 juta ton pada akhir 2014 sebagai beras cadangan," tegas Rusman Heriawan di Malang, Rabu (2/10).

Ia mengemukakan kebutuhan beras untuk konsumsi rata-rata mencapai 33 juta ton per tahun, sedangkan produktivitas per tahun lebih dari 34 juta ton. Sebenarnya yang saat ini dikejar adalah untuk memenuhi target beras cadangan (surplus 10 juta ton), bukan masalah swasembadanya, sebab Indonesia sudah mampu memenuhi kebutuhan beras dalam negeri.
Target surplus 10 juta ton pada akhir 2014 tersebut, katanya, adalah kondisi "on top" yang ingin dicapai. Namun, saat ini Bulog sendiri justru kewalahan dengan cadangan berasnya di gudang yang cukup banyak.

Menyinggung puso ketika musim kemarau yang sedang berlangsung, Rusman mengatakan kurang dari satu persen. Lahan pertanian persawahan di Tanah Air saat ini mencapai 8,5 sampai 9 juta hektare.

Menurut Rusman, sebanarnya yang lebih membahayakan itu bukan puso ketika musim kemarau, tapi ketika musim hujan dan sering terjadi banjir. Jika puso karena kemarau, padi bisa dipanen lebih awal, sedangkan karena banjir justru tidak bisa diselamatkan.

Untuk mengganti kerugian petani yang terkena puso, katanya, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp2,7 juta per petani sebagai ganti bibit dan pengolahan.
"Tahun ini kita masih ganti secara tunai, namun tahun depan sudah mulai diberlakukan asuransi bagi petani yang preminya sebagian disubsidi oleh pemerintah," katanya.

Ia mengakui sebenarnya komoditas yang ditargetkan mampu swasembada ada lima, yakni beras, jagung, kedelai, daging, dan gula. Untuk komoditas beras tidak ada masalah, sedangkan jagung masih terkendala sistem distribusi akibat infrastruktur dan transportasi yang belum memadai.

Untuk komoditas kedelai, lanjutnya, masih cukup berat untuk merealisasikannya, sebab produksi dalam negeri baru mencapai 850 ribu ton, sementara kebutuhan rata-rata mencapai 2,5 juta ton per tahun.

Dalam kurun waktu satu tahun, tegasnya, sangat berat, bahkan tahun ini sudah terlambat, sebab saat ini sudah mulai memasuki musim hujan. "Pengadaan benih dan sistem pembenihan kedelai ini juga harus dibenahi," ujarnya.

Sementara untuk komoditas daging, kata Rusman, tidak mungkin kalau tidak impor karena populasi sapi potong maupun indukan di Indonesia masih sangat kurang. "Kalau swasembada gula, khususnya gula putih konsumsi sudah tidak ada masalah, namun untuk gula industri (untuk makanan dan minuman), 100 persen kita masih impor karena menggunakan gula rafinasi (raw sugar)," katanya.
Banjir yang melanda sejumlah daerah di Tanah Air mengakibatkan banyak area pertanian yang terendam dan kemungkinan terjadi gagal panen. Swasembada pangan beras bisa terancam gagal.
“Akibat bencana banjir ini panen rendengan akan berkurang, padahal panen rendengan memberikan distribusi  60 persen dari seluruh beras nasional yang berjumlah 40 juta ton tersebut,” kata anggota Komisi IV Siswono Yudho Husodo di Jakarta, Rabu (29/1).
Akibat  banjir tersebut akan berkurangnya produksi beras nasional, namun saat ini pemerintah bersama Komisi IV sepakat mengurangi kerugian petani akibat banjir tersebut yang berakibat terjadi puso.
Bagi sawah yang puso tersebut kami telah bersepakat menyediakan anggaran membantu petani dengan memberikan bantuan dari cadangan benih nasional yang masih tersedia, agar petani dapat menaman kembali sawah-sawahnya.
Mengenai pupuk, Siswono mengakui saat ini masih terkendala dan belum ada solusi karena anggaran masih sangat terbatas.
Kalau swasembada terancam tentu pemerintah terpaksa harus impor, namun dia mengatakan hingga saat ini yang boleh diimpor adalah beras merah, beras ketan.
Pengajaran alam kepada manusia menjadikan kita lebih bijak lagi untuk mengelola alam agar berkelanjutan karena ada tanggung jawab besar kita adalah mewariskan untuk generasi yang mendatang.

Selasa, 21 Januari 2014

2014

Tahun 2013 telah kita tinggalkan, namun bukan berarti semuanya ditinggalkan begitu saja. Banyak permasalahan yang ada di Tahun 2013 belum terselesaikan ibarat PR maka harus dikerjakan di Tahun 2014. Pepatah mengatakan Pengalaman adalah Guru Terbaik. Semua pengalaman di Tahun 2013 baik yang bernuansa keberhasilan maupun noda kegagalan semoga menjadi Guru bagi menapaki Tahun 2014. 
Banyak anggapan bahwa Tahun 2014 merupakan tahun POLITIK, sementra berdasar Tahun Baru Imlek 2565 maka merupakan Tahun Kuda. Apakah kedua situasi ini akan beriringan atau antagonis? Terlepas dari pro dan kontra pemaknaan Tahun 2014 yang penting kita belajar dari Guru tadi dan meyakini bahwa untuk segala sesuatunya ada waktunya dan ada dalam kedaulatan Sang Pencipta. SELAMAT TAHUN BARU 2014

Selasa, 05 Februari 2013

Agroekosistem dan Pengelolaan Hara Spesifik Lokasi

Keberhasilan Pertanian sangat ditentukan lingkungan tumbuhnya. Sejelasnya bisa klik di sini

MENGENAL SAWIT


 

Perkembangan kelapa sawit dari tahun ke tahun semakin meningkat hampir di berbagai daerah di Indonesia, terutama kawasan yang bukan lumbung pangan. Biasanya kondisi ini membuat alih fungsi lahan terjadi. Tolok ukur ekonomi membuat menjamurnya usahatani kelapa sawit baik perkebunan rakyat maupun perkebunan besar swasta (pbs). Bagaimana sebenarnya komoditi yang bernama kelapa sawit ini menjadi perbincangan. 
Usahatani kelapa sawit harus menyesesuaikan dengan kondisi areal lahan kebun Kelapa Sawit yang akan kita tanami. Item biaya investasi pembangunan kebun kelapa sawit di Jambi adalah sebagai berikut:
     (a) Investasi tanaman, meliputi pembukaan lahan (TBM 0) hingga pemeliharaan tanaman belum menghasilkan selama tiga tahun (TBM 1 - TBM 3)

    (b) Investasi sarana infrastruktur kebun, meliputi: pembangunan jalan, parit jalan dan jembatan di dalam kebun, pembangunan bangunan pengawetan tanah (teras kontur dan tapak kuda) dan parit drainase primer hingga parit drainase tersier.

(c)   (c)Investasi bangunan kebun, antara lain: bangunan kantor, gudang pupuk dan perumahan karyawan.


Persyaratan Tumbuh Kelapa Sawit

Daerah pengembangan tanaman kelapa sawit yang sesuai berada pada 15 °LU-15 °LS. Ketinggian pertanaman kelapa sawit yang ideal berkisar antara 1-500 m dpl. Lama penyinaran matahari rata-rata 5-7 jam/hari. Curah hujan tahunan 1.500-4.000 mm. Temperatur optimal 24-280C. Kecepatan angin 5-6 km/jam untuk membantu proses penyerbukan. Kelembaban optimum yang ideal sekitar 80-90 %. Kelapa sawit dapat tumbuh pada jenis tanah Podzolik, Latosol, Hidromorfik Kelabu, Alluvial atau Regosol. Nilai pH yang optimum adalah 5,0–5,5. Kelapa sawit menghendaki tanah yang gembur, subur, datar, berdrainase baik dan memiliki lapisan solum yang dalam tanpa lapisan padas. Kondisi topografi pertanaman kelapa sawit sebaiknya tidak lebih dari 15 derajat.

Penyediaan benih

1) Diperoleh Sumber Benih Kelapa Sawit

Sumber benih yang baik dapat diperoleh dari balai-balai penelitian kelapa sawit, terutama oleh Marihat Research Station dan Balai Penelitian Perkebunan Medan (RISPA). Dalam penyediaan benih kelapa sawit, balai-balai penelitian tersebut mempunyai kebun induk yang baik dan terjamin dengan pohon induk tipe Delidura dan pohon bapak tipe Pisifera terpilih.

2) Penyediaan benih sendiri

Untuk memperoleh buah / benih yang baik, penyerbukan yang terjadi pada bunga betina dari pohon induk harus dilakukan secara terkontrol. Untuk maksud tersebut, penyerbukan harus dilaksanakan secara buatan. Dalam penyerbukan secara buatan, pohon induk untuk bunga betina yang digunakan adalah tipe Dura atau Delidura terpilih seperti terdapat di Marihat research Station, sedangkan sebagai pohon induk bunga jantan digunakan tipe Pisifera yang juga tersedia di Marihat Research Station. Penyerbukan buatan diawali dengan penyediaan serbuk sari. Beberapa saat sebelum bunga matang, bunga jantan dari pohon induk terpilih dibungkus dengan kantung plastik transparan. Setelah bunga jantan tersebut matang, lalu dipotong dan dibawa ke laboratorium untuk dipisahkan dari tandannya, kemudian diangin-anginkan. Serbuk sari ini dimasukkan ke dalam tube dengan mencampurkan 0,25 gram serbuk sari dengan 1 gram talk. Tube yang telah berisi serbuk sari dimasukkan ke dalam sebuah botol kemudian divakumkan. Sambil menunggu saat penggunaannya botol serbuk sari harus disimpan di dalam almari pendingin (freezer). Pada pohon induk untuk bunga
betina terpilih, tandan bunga betina ditutup dengan kantung plastik transparan dan diberi label. Amati bunga sampai mencapai tingkat matang reseptif. Ciri-ciri bunga betina yang telah matang adalah : warna kepala putik menjadi kemerah-merahan dan telah

terbuka dan berlendir. Setelah bunga betina reseptif, serbukilah dengan serbuk sari yang telah disiapkan. Satu tube campuran serbuk sari (0,25 gram serbuk sari + 1 gram talk) cukup untuk menyerbuki satu tandan bunga betina. Bunga betina yang telah diserbuki diberi label dan ditutup dengan plastik transparan. Empat hari kemudian penutup dibuka dan tandan bunga betina dibiarkan untuk pertumbuhannya lebih lanjut. Setelah 6 bulan, tandan buah umumnya telah masak. Panen buah dan benih dilakukan bila pada satu tandan telah terdapat paling sedikit satu buah telah lepas dari tandannya.



Pengecambahan Benih Kelapa Sawit

1) Tangkai tandan buah dilepaskan dari spikeletnya.

2) Tandan buah diperam selama tiga hari dan sekali-kali disiram air. Pisahkan buah dari tandannya dan peram lagi selama 3 hari.

3) Masukkan buah ke mesin pengaduk untuk memisahkan daging buah dari biji. Cuci biji dengan air dan masukkan ke dalam larutan Dithane M-45 0,2% selama 3 menit. Keringanginkan dan seleksi untuk memberoleh biji yang berukuran seragam. Semua benih disimpan di dalam ruangan bersuhu 22 derajat C dan kelembaban 60-70% sebelum dikecambahkan.

4) Untuk mengecambahkan benih, dilakukan perendaman terlebih dahulu. Benih direndam dalam ember berisi air bersih selama 5 hari dan setiap hari air harus diganti dengan air yang baru.

5) Setelah benih direndam, benih diangkat dan dikering anginkan di tempat teduh selama 24 jam dengan menghamparkannya setebal satu lapis biji saja. Kadar air dalam biji harus diusahakan agar tetap sebesar 17 %.

6) Selanjutnya benih disimpan di dalam kantong plastik berukuran panjang 65 cm yang dapat memuat sekitar 500 sampai 700 benih. Kantong plastik ditutup rapat-rapat dengan melipat ujungnya dan merekatnya. Simpanlah kantong-kantong plastik tersebut dalam peti berukuran 30 x 20 x 10 cm, kemudian letakkan dalam ruang pengecambahan yang suhunya 39 0C.

7) Benih diperiksa setiap 3 hari sekali ( 2 kali per minggu ) dengan membuka kantong plastiknya dan semprotlah dengan air (gunakan hand mist sprayer) agar kelembaban sesuai dengan yang diperlukan yaitu antara 21 – 22 % untuk benih Dura dan 28 – 30 % untuk Tenera.

8) Setelah melewati masa 80 hari, keluarkan kantong dari peti di ruang pengecambahan dan letakkan di tempat yang dingin. Kandungan air harus diusahakan tetap seperti semula. Dalam beberapa hari benih akan mengeluarkan tunas kecambahnya. Selama 15 – 20 hari kemudian sebagian besar benih telah berkecambah dan siap dipindahkan ke pesemaian perkecambahan (prenursery ataupun nursery). Benih yang tidak berkecambah dalam waktu tersebut di atas sebaiknya tidak digunakan untuk bibit.




Pembibitan Kelapa Sawit

Lokasi/areal untuk pelaksanaan pembibitan dengan pesyaratan : harus datar dan rata, dekat dengan sumber air, dan letaknya sedapat mungkin di tengah-tengah areal yang akan ditanami dan mudah diawasi. Lahan pembibitan harus diratakan dan dibersihkan dari segala macam gulma dan dilengkapi dengan instalasi penyiraman (misalnya tersedia springkle irrigation), serta dilengkapi dengan jalan-jalan dan parit-parit drainase. Luas kompleks pembibitan harus sesuai dengan kebutuhan.

Terdapat dua teknik pembibitan yaitu: (a) cara langsung tanpa dederan dan (b) cara tak langsung dengan 2 tahap (double stages system), yaitu melalui dederan/pembibitan awal (prenursery) selama 3 bulan dan pembibitan utama(nursery)selama 9 bulan.

a) Cara langsung

Kecambah langsung ditanam di dalam polibag ukuran besar seperti pada cara pembibitan. Cara ini menghemat tenaga dan biaya.

(b) Cara tak langsung

Cara tak langsung dilakukan dengan 2 tahap (double stages system), yaitu melalui dederan/pembibitan awal (prenursery) selama 3 bulan dan persemaian bibit(nursery)selama 9 bulan.

Tahap pendederan (prenursery)

Benih yang sudah berkecambah di deder dalam polybag kecil, kemudia diletakkan pada bedengan-bedengan yang lebarnya 120 cm dan panjang bedengan secukupnya.

Ukuran polybag yng digunakan adalah 12 x 23 cm atau 15 x 23 cm (lay flat).

Polybag diisi dengan 1,5 – 2,0 kg tanah atas yang telah diayak. Tiap polybag diberi lubang untuk drainase.

Kecambah ditanam sedalam ± 2 cm dari permukaan tanah dan berjarak 2 cm.

Setelah bibit dederan yang berada di prenursery telah berumur 3 – 4 bulan dan berdaun 4 – 5 helai, bibit dederan sudah dapat dipindahkan ke pesemaian bibit (nursery).

Keadaan tanah di polybag harus selalu dijaga agar tetap lembab tapi tidak becek. Pemberian air pada lapisan atas tanah polybag dapt menjaga kelembaban yang dibutuhkan oleh bibit.

Penyiraman dengan sistem springkel irrigation sangat membantu dalam usaha memperoleh kelembaban yang diinginkan dan dapat melindungi bibit terhadap kerusakan karena siraman.

Pesemaian bibit

Untuk penanaman bibit pindahan dari dederan dibutuhkan polybag yang lebih besar, berukuran 40 cm x 50 cm atau 45 cm x 60 cm (lay flat), tebal 0,11 mm dan diberi lubang pada bagian bawahnya untuk drainase.

Polybag diisi dengan tanah atas yang telah diayak sebanyak 15 – 30 kg per polybag, disesuaikan dengan lamanya bibit yang akan dipelihara (sebelum dipindahkan) dipesemaian bibit.

Bibit dederan ditanam sedemikian rupa sehingga leher akar berada pada permukaan tanah polybag besar dan tanahsekitar bibit dipadatkan agar bibit berdiri tegak. Bibit pada polybag besar kemudian disusun di atas lahan yang telah diratakan, dibersihkan dan diatur dengan hubungan sistem segitiga sama sisi dengan jarak misalnya 100 cm x 100 cm x 100 cm.

Kegiatan Pemeliharaan Bibit Kelapa Sawit di Pembibitan

1) Penyiraman; kegiatan penyiraman di pembibitan utama dilakukan dua kali dalam sehari, yaitu pada pagi dan sore hari. Jumlah air yang diperlukan sekitar 9–18 liter per minggu untuk setiap bibit.

2) Pemupukan; untuk pemupukan dapat digunakan berupa pupuk tunggal atau pupuk majemuk (N,P,K dan Mg) dengan komposisi 15:15:6:4 atau 12:12:7:2.

3) Seleksi bibit; seleksi dilakukan sebanyak tiga kali. Seleksi pertama dilakukan pada waktu pemindahan bibit ke pembibitan utama. Seleksi kedua dilakukan setelah bibit berumur empat bulan di pembibitan utama. Seleksi terakhir dilakukan sebelum bibit dipindahkan ke lapangan. Bibit dapat dipindahkan ke lapangan setelah berumur 12-14 bulan. Tanaman yang bentuknya abnormal dibuang, dengan ciri-ciri: a) bibit tumbuh meninggi dan kaku, b) bibit terkulai, c) anak daun tidak membelah sempurna, d) terkena penyakit, e) anak daun tidak sempurna.


Penanaman Kelapa Sawit

1) Persiapan lahan

Tanaman kelapa sawit sering ditanam pada areal / lahan : bekas hutan (bukaan baru, new planting), bekas perkebunan karet atau lainnya ( konversi), bekas tanaman kelapa sawit (bukaan ulangan, replanting).

Pembukaan lahan secara mekanis pada areal bukaan baru dan konversi terdiri dari beberapa pekerjaan, yakni: a) menumbang, yaitu memotong pohon besar dan kecil dengan mengusahakan agar tanahnya terlepas dari tanah; b) merumpuk, yaitu mengumpulkan dan menumpuk hasil tebangan untuk memudahkan pembakaran. c) merencek dan membakar, yaitu memotong dahan dan ranting kayu yang telah ditumpuk agar dapat disusun sepadat mungkin, setelah kering lalu dibakar. d) pengolahan tanah secara mekanis. Untuk lebih lengkapnya silahkan baca posting kami yang membahas tentang cara menanam kelapa sawit




Pemeliharaan Tanaman Kelapa Sawit

a. Penyulaman

- Penyulaman dilakukan untuk mengganti tanaman yang mati atau tumbuh kurang baik.

- Saat menyulam yang baik adalah pada musim hujan.

- Bibit yang digunakan harus seumur dengan tanaman yang disulam yaitu bibit berumur 10 – 14 bulan.

- Banyaknya sulaman biasanya sekitar 3 – 5 % setiap hektarnya.

- Cara melaksanakan penyulaman sama dengan cara menanam bibit.

b. Penanaman tanaman penutup tanah

- Tanaman penutup tanah (tanaman kacangan, Legume Cover Crop atau LCC) pada areal tanaman kelapa sawit sangat penting karena dapat memperbaiki sifat-sifat fisika, kimia dan biologi tanah, mencegah erosi dan mempertahankan kelembaban tanah, menekan pertumbuhan gulma.

- Penanaman tanaman kacangan sebaiknya dilaksanakan segera setelah persiapan lahan selesai.

- Jenis-jenis tanaman kacangan yang umum di perkebunan kelapa sawit adalh Centrosema pubescens, Colopogonium mucunoides dan Pueraria javanica.

- Biasanya penanaman tanaman kacangan ini dilakukan tercampur (tidak hanya satu jenis).

c. Membentuk piringan (bokoran, circle weeding)

- Piringan di sekitar pokok (pohon kelapa sawit) harus tetap bersih. Oleh karena itu tanah di sekitar pokok dengan jari-jari 1 – 2 meter dari pokok harus selalu bersih dan gulma yang tumbuh harus dibabat, disemprot dengan herbisida.

d. Pemupukan

- Jenis pupuk yang diberikan adalah pupuk N,P,K,Mg dan B (Urea, TSP, Kcl, Kiserit dan Borax).

- Pemupukan ekstra dengan pupuk Borax pada tanaman muda sangat penting, karena kekurangan Borax (Boron deficiency) yang berat dapat mematikan tanaman kelapa sawit.

- Dosis pupuk yang digunakan disesuaikan dengan anjuran Balai Penelitian untuk TBM (Tanaman Belum Menghasilkan).

- Untuk tanaman menghasilkan dosis yang digunakan berdasarkan analisis daun.

- Dosis pemupukan tergantung pada umur tanaman.

- Contoh dosis pemupukan pada tanaman yang sudah menghasilkan adalah sebagai berikut :

Urea : 2,0 – 2,5 kg/ph/th  diberikan 2 x aplikasi

KCl : 2,5 – 3,0 kg/ph/th  diberikan 2 x aplikasi

Kiserit : 1,0 – 1,5 kg/ph/th  diberikan 2 x aplikasi

TSP : 0,75 – 1,0 kg/ph/th  diberikan 1 x aplikasi

Borax : 0,05 – 0,1 kg/ph/th diberikan 2 x aplikasi

Untuk tanaman yang belum menghasilkan, yang berumur 0 – 3 tahun, dosis pemupukan per pohon per tahunnya adalah sebagai berikut :

Urea : 0,40 – 0,60 kg

TSP : 0,25 – 0,30 kg

KCl : 0,20 – 0,50 kg

Kiserit : 0,10 – 0,20 kg

Borax : 0,02 – 0,05 kg

- Pada tanaman belum menghasilkan pupuk N,P,K,Mg,B ditaburkan merata dalam piringan mulai jarak 20 cm dari pokok sampai ujung tajuk daun.

- Pada tanaman yang sudah menghasilkan: pupuk N ditaburkan merata mulai jarak 50 cm dari pokok sampai di pinggir luar piringan. Pupuk P,K dan Mg harus ditaburkan merata pada jarak 1 – 3 meter dari pokok. Pupuk B ditaburkan merata pada jarak 30 – 50 cm dari pokok.

- Waktu pemberian pupuk sebaiknya dilaksanakan pada awal musim hujan (September – Oktober), untuk pemupukan yang pertama dan paada akhir musim hujan (Maret – April) untuk pemupukan yang kedua.

e. Pemangkasan daun

Maksud pemangkasan daun adalah untuk memperoleh pokok yang bersih, jumlah daun yang optimal dalam satu pohon dan memudahkan panenan. Memangkas daun dilaksanakan sesuai dengan umur / tingkat pertumbuhan tanaman.

Macam-macam pemangkasan :

- Pemangkasan pasir, yaitu pemangkasan yang dilakukan terhadap tanaman yang berumur 16 – 20 bulan dengan maksud untuk membuang daun-daun kering dan buah-buah pertama yang busuk. Alat yang digunakan adalah jenis linggis bermata lebar dan tajam yang disebut dodos.

- Pemangkasan produksi, yaitu pemangkasan yang dilakukan pada umur 20 – 28 bulan dengan memotong daun-daun tertentu sebagai persiapan pelaksanaan panen. Daun yang dipangkas dalah songgo dua (yaitu daun yang tumbuhnya saling menumpuk satu sama lain), juga buah-buah yang busuk. Alat yang digunakan adalah dodos seperti pada pemangkasan pasir.

- Pemangkasan pemeliharaan, adalah pemangkasan yang dilakukan setelah tanaman berproduksi dengan maksud membuang daun-daun songgo dua sehingga setiap saat pada pokok hanya terdapat daun sejumlah 28 – 54 helai. Sisa daun pada pemangkasan ini harus sependek mungkin (mepet), agar tidak mengganggu dalam pelaksanaan panenan.

Hama dan Penyakit Kelapa Sawit

Hama

a. Hama Tungau

Penyebab: tungau merah (Oligonychus). Bagian diserang adalah daun. Gejala: daun menjadi mengkilap dan berwarna bronz. Pengendalian: Semprot Pestona atau Natural BVR.

b. Ulat Setora

Penyebab: Setora nitens. Bagian yang diserang adalah daun. Gejala: daun dimakan sehingga tersisa lidinya saja. Pengendalian: Penyemprotan dengan Pestona.

Penyakit

a. Root Blast

Penyebab: Rhizoctonia lamellifera dan Phythium Sp. Bagian diserang akar. Gejala: bibit di persemaian mati mendadak, tanaman dewasa layu dan mati, terjadi pembusukan akar. Pengendalian: pembuatan persemaian yang baik, pemberian air irigasi di musim kemarau, penggunaan bibit berumur lebih dari 11 bulan. Pencegahan dengan pengunaan Natural GLIO.

b. Garis Kuning

Penyebab: Fusarium oxysporum. Bagian diserang daun. Gejala: bulatan oval berwarna kuning pucat mengelilingi warna coklat pada daun, daun mengering. Pengendalian: inokulasi penyakit pada bibit dan tanaman muda. Pencegahan dengan pengunaan Natural GLIO semenjak awal.

c. Dry Basal Rot

Penyebab: Ceratocyctis paradoxa. Bagian diserang batang. Gejala: pelepah mudah patah, daun membusuk dan kering; daun muda mati dan kering. Pengendalian: adalah dengan menanam bibit yang telah diinokulasi penyakit.

Catatan : Jika pengendalian hama penyakit dengan menggunakan pestisida alami belum mengatasi dapat dipergunakan pestisida kimia yang dianjurkan. Agar penyemprotan pestisida kimia lebih merata dan tidak mudah hilang oleh air hujan tambahkan Perekat Perata AERO 810, dosis + 5 ml (1/2 tutup)/tangki. Penyemprotan herbisida (untuk gulma) agar lebih efektif dan efisien dapat di campur Perekat Perata AERO 810, dosis + 5 ml (1/2 tutup)/tangki .
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivmnY4WfRMGmGFE9XIArqQ2oqzCI-o7F0QC8DbKzJtXtrx2N-LN6pBdUEPvY2u2jbrCcO3qNZ6b99KWTuFFvyPcZ91RkU0NN1vrAPrqihVHgswcnOBoMGtD05c5KQxEVnjVoFincsqLRQ/s320/6.jpg

Panen

Tanaman kelapa sawit mulai berbuah setelah berumur 2,5 tahun dan proses pemasakan buah berkisar 5 - 6 bulan setelah terjadinya penyerbukan. Buah kelapa sawit dapat dipanen jika tanaman telah berumur 31 bulan, sedikitnya 60% buah telah matang panen, dari 5 pohon kelapa sawit rata-rata terdapat 1 tandan buah matang panen. Ciri tandan buah matang panen adalah sedikitnya ada 5 buah yang lepas/jatuh dari tandan yang beratnya kurang dari 10 kg atau sedikitnya ada 10 buah yang lepas dari tandan yang beratnya 10 kg atau lebih. Inilah artikel teknik budidaya kelapa sawit yang bisa kami bahas, kami harapkan komentar dan masukannya.
Tabel 1  Biaya investasi pembangunan kebun kelapa sawit  per hektar

No.

Investasi
Biaya/ha planted area (Rp.000,-)
Tahun  0
Tahun 1
Tahun 2
Tahun 3
Total
1.
Tanaman (Bahan,alat dan TK)
12,484
7,169
8,400
10,994
39,048
2.
Sarana infrastruktur kebun
  1,900
860
    908
604
  4,272
3.
Bangunan kebun
     930
1,250
-
-
  2,180
4.
Biaya Pembelian Lahan
13,000
-
-
-
13,000
5.
Biaya Sertifikasi Lahan
  6,500
-
-
-
  6,500
Biaya investasi per ha planted area
26,804
   8,027
   8,748
 9,281
65,000
Mau download bisa klik di sini