Beberapa faktor yang mungkin bisa kita renungkan:
1. Perbedaan umur antara negara berkembang (miskin) dan negara maju (kaya)
Negara India dan Mesir umurnya lebih dari 2000 tahun tetapi tetap terbelakang dan miskin, kalau kita bandingkan dengan Singapura, Kanada, Australia dan New Zealand yang berumur kurang dari 150 tahun dalam membangun, saat ini mereka adalah bagian dari Negara maju di dunia dan penduduknya tidak miskin lagi. Jadi ternyata umur suatu Negara tidak menjadi penentu kemajuan suatu bangsa.
2. Ketersediaan Sumberdaya Alam dari suatu negara
Jepang mempunyai area yang sangat terbatas karena 80% daratannya merupakan pegunungan dan tidak cukup untuk meningkatkan pertanian dan peternakan tapi saat ini Jepang menjadi raksasa ekonomi nomor dua di dunia. Jepang laksana suatu Negara “industry terapung” yang besar sekali, mengimpor bahan baku dari semua Negara di dunia dan kemudian mengekspor barang jadinya. Contoh lain adalah Swiss, tidak mempunyai perkebunan coklat tetapi sebagai Negara pembuat coklat terbaik di dunia, negaranya sangat kecil hanya 11% daratannya yang bisa ditanami. Swiss juga mengolah susu dengan kualitas terbaik (Nestle adalah salah satu perusahaan makanan terbesar di dunia). Swiss juga tidak mempunyai cukup reputasi dalam keamanan, integritas dan ketertiban, tetapi saat ini bank-bank di Swiss menjadi bank yang sangat disukai di dunia. Bandingkan dengan Indonesia yang memiliki kekayaan SDA serta iklim yang mendukung untuk sector pertanian dan peternakan tetapi masih terus mengimpor bahan pangan, penduduknya yang sangat ramah dan beragama tetapi masih banyak kita jumpai tindak kekerasan dan pengrusakan berbagai fasilitas serta teratas dalam korupsi. Jadi lagi-lagi Sumberdaya alam bukan jadi penentu.
3.Tingkat kecerdasan
Dulu orang bilang Negara-negara maju penduduknya memiliki tingkat kecerdasan di atas Negara-negara yang berkembang atau miskin, tetapi coba kita lihat sudah berapa kejuaraan dunia yang mempertandingkan kecerdasan yang juga dimenangi oleh putra-putri Indonesia. Jadi tingkat kecerdasan juga bukanlah factor penentu kemajuan bangsa.
4. Ras atau warna kulit
Dulu masalah ini sangat sensitive, bahkan ada anggapan orang yang berkulit hitam (negro) merupakan pemalas, tetapi mari kita lihat para imigran yang dinyatakan pemalas di Negara asalnya ternyata menjadi sumberdaya yang sangat produktif di Negara-negara maju/kaya di Eropa. Bukti terkini para atlet di USA dan tim nasional Perancis di Piala Dunia 2010 kemarin hampir mayoritas pemainnya berkulit hitam.
Jadi apa sih sebenarnya yang menentukan kemajuan suatu bangsa itu? Ternyata perbedaannya adalah pada sikap/ perilaku yang telah dibentuk sepanjang tahun melalui kebudayaan dan pendidikan. Berdasarkan analisis atas perilaku masyarakat di Negara maju, ternyata bahwa mayoritas penduduknya sehari-harinya mengikuti/ mematuhi prinsip-prinsip dasar kehidupan berikut ini:
a) Etika sebagai prinsip dasar dalam kehidupan sehari-hari
b) Kejujuran dan integritas
c) Bertanggung jawab
d) Hormat pada aturan dan hokum masyarakat
e) Hormat pada hak orang/ warga lain
f) Cinta pada pekerjaan
g) Berusaha keras untuk menabung dan investasi
h) Mau bekerja keras
i) Tepat waktu
Di Negara terbelakang/miskin/ berkembang, hanya sebagian kecil masyarakatnya mematuhi. Kita bukan miskin, terbelakang karena kurang SDA atau alam yang kejam pada kita. Kita terbelakang/lemah/miskin karena perilaku kita yang kurang/tidak baik.
Kita kekurangan kemauan untuk mematuhi dan mengajarkan prinsip dasar kehidupan yang akan memungkinkan masyarakat kita pantas membangun masyarakat, ekonomi, dan negara. Mari kita menggaungkan dan meneruskan pesan ini untuk generasi mendatang, jika tidak, tidak akan terjadi apa-apa pada diri Kita!!!
Hewan peliharaan Kita tidak akan mati, Kita tidak akan kehilangan pekerjaan, Kita tidak akan mendapat kesialan dalam 7 tahun, juga Kita tidak akan sakit.
TETAPI….. jika Kita tidak meneruskan pesan ini, tidak akan terjadi perubahan apa-apa dalam negara kita. Negara kita akan tetap berlanjut dalam kemiskinan…... dan akan menjadi lebih miskin lagi.
Jika Kita mencintai negara kita, teruskan pesan ini kepada teman-teman Anda. Biarlah mereka merefleksikan hal ini.
Kita harus mulai dari mana saja. Kita ingin BERUBAH dan BERTINDAK!
dan ……. PERUBAHAN DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI
Rabu, 25 Agustus 2010
KLASIFIKASI KESESUAIAN LAHAN FAO 1976
Pengertian Keseuaian Lahan:
Kesesuaian lahan adalah tingkat kecocokan suatu bidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu.
Pengertian Klasifikasi Kesesuaian Lahan:
Klasifikasi kesesuaian lahan adalah perbandingan (matching) antara kualitas lahan dengan persyaratan penggunaan lahan yang diinginkan.
Struktur Klasifikasi Keseuaian Lahan:
Struktur klasifikasi kesesuaian lahan menurut kerangka kerja FAO 1976 dalam Rayes (2007) adalah terdiri dari 4 kategori sebagai berikut:
(1) Ordo (Order): menunjukkan keadaan kesesuaian secara umum.
(2) Klas (Class) : menunjukkan tingkat kesesuaian dalam ordo.
(3) Sub-Klas : menunjukkan keadaan tingkatan dalam kelas yang didasarkan pada jenis pembatas atau macam perbaikan yang diperlukan dalam kelas.
(4) Satuan (Unit): menunjukkan tingkatan dalam sub-kelas didasarkan pada perbedaan-perbedaan kecil yang berpengaruh dalam pengelolaannya.
Kesesuaian Lahan Pada Tingkat Ordo:
Kesesuaian lahan pada tingkat Ordo berdasarkan kerangka kerja evaluasi lahan FAO (1976) dibedakan menjadi 2 kategori, yaitu:
(1) Ordo S : Sesuai (Suitable)
Ordo S atau Sesuai (Suitable) adalah lahan yang dapat digunakan untuk penggunaan tertentu secara lestari, tanpa atau sedikit resiko kerusakan terhadap sumber daya lahannya. Penggunaan lahan tersebut akan memberi keuntungan lebih besar daripada masukan yang diberikan.
(2) Ordo N: Tidak Sesuai (Not Suitable)
Ordo N atau tidak sesuai (not suitable) adalah lahan yang mempunyai pembatas demikian rupa sehingga mencegah penggunaan secara lestari untuk suatu tujuan yang direncanakan.
Lahan kategori ini yaitu tidak sesuai untuk penggunaan tertentu karena beberapa alasan. Hal ini dapat terjadi karena penggunaan lahan yang diusulkan secara teknis tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, misalnya membangun irigasi pada lahan yang curamyang berbatu, atau karena dapat menyebabkan degradasi lingkungan yang parah, seperti penanaman pada lereng yang curam. Selain itu, sering pula didasarkan pada pertimbangan ekonomi yaitu nilai keuntungan yang diharapkan lebih kecil daripada biaya yang dikeluarkan.
Kesesuaian Lahan pada Tingkat Kelas
Pengertian Kelas Kesesuaian Lahan:
Kelas kesesuaian lahan merupakan pembagian lebih lanjut dari Ordo dan menggambarkan tingkat kesesuaian dari suatu Ordo.
Tingkat dalam kelas ditunjukkan oleh angka (nomor urut) yang ditulis dibelakang simbol Ordo. Nomor urut tersebut menunjukkan tingkatan kelas yang makin menurun dalam suatu Ordo.
Jumlah kelas yang dianjurkan adalah sebanyak 3 (tiga) kelas dalam Ordo S, yaitu: S1, S2, S3 dan 2 (dua) kelas dalam Ordo N, yaitu: N1 dan N2. Penjelasan secara kualitatif dari definisi dalam pembagian kelas disajikan dalam uraian berikut:
Kelas S1:
Kelas S1 atau Sangat Sesuai (Highly Suitable) merupakan lahan yang tidak mempunyai pembatas yang berat untuk penggunaan secara lestari atau hanya mempunyai pembatas tidak berarti dan tidak berpengaruh nyata terhadap produksi serta tidak menyebabkan kenaikan masukan yang diberikan pada umumnya.
Kelas S2:
Kelas S2 atau Cukup Sesuai (Moderately Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas agak berat untuk mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus dilakukan. Pembatas akan mengurangi produktivitas dan keuntungan, serta meningkatkan masukan yang diperlukan.
Kelas S3:
Kelas S3 atau Sesuai Marginal (Marginal Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang sangat berat untuk mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus dilakukan.Pembatas akan mengurangi produktivitas dan keuntungan. Perlu ditingkatkan masukan yang diperlukan.
Kelas N1:
Kelas N1 atau Tidak Sesuai Saat Ini (Currently Not Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang lebih berat, tapi masih mungkin untuk diatasi, hanya tidak dapat diperbaiki dengan tingkat pengetahuan sekarang ini dengan biaya yang rasional. Faktor-faktor pembatasnya begitu berat sehingga menghalangi keberhasilan penggunaan lahan yang lestari dalam jangka panjang.
Kelas N2:
Kelas N2 atau Tidak Sesuai Selamanya (Permanently Not Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang sangat berat, sehingga tidak mungkin digunakan bagi suatu penggunaan yang lestari.
4 (Empat) Macam Klasifikasi Kesesuaian Lahan
Berdasarkan kerangka kerja evaluasi lahan FAO (1976) dikenal empat macam klasifikasi kesesuaian lahan, yaitu:
(1) Kesesuaian lahan yang bersifat kualitatif.
(2) Kesesuaian lahan yang bersifat kuantitatif.
(3) Kesesuaian lahan aktual.
(4) Kesesuaian lahan potensial.
Daftar Pustaka:
Madjid, A. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Online. http://dasar2ilmutanah.blogspot.com
Hardjowigeno, S. 1992. Ilmu Tanah. Edisi ketiga. PT. Mediyatama Sarana Perkasa. Jakarta. 233 halaman.
Rayes, M. L. 2007. Metode Inventarisasi Sumber Daya Lahan. Penerbit Andi Yogyakarta. Yogyakarta. 298 halaman.
Kesesuaian lahan adalah tingkat kecocokan suatu bidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu.
Pengertian Klasifikasi Kesesuaian Lahan:
Klasifikasi kesesuaian lahan adalah perbandingan (matching) antara kualitas lahan dengan persyaratan penggunaan lahan yang diinginkan.
Struktur Klasifikasi Keseuaian Lahan:
Struktur klasifikasi kesesuaian lahan menurut kerangka kerja FAO 1976 dalam Rayes (2007) adalah terdiri dari 4 kategori sebagai berikut:
(1) Ordo (Order): menunjukkan keadaan kesesuaian secara umum.
(2) Klas (Class) : menunjukkan tingkat kesesuaian dalam ordo.
(3) Sub-Klas : menunjukkan keadaan tingkatan dalam kelas yang didasarkan pada jenis pembatas atau macam perbaikan yang diperlukan dalam kelas.
(4) Satuan (Unit): menunjukkan tingkatan dalam sub-kelas didasarkan pada perbedaan-perbedaan kecil yang berpengaruh dalam pengelolaannya.
Kesesuaian Lahan Pada Tingkat Ordo:
Kesesuaian lahan pada tingkat Ordo berdasarkan kerangka kerja evaluasi lahan FAO (1976) dibedakan menjadi 2 kategori, yaitu:
(1) Ordo S : Sesuai (Suitable)
Ordo S atau Sesuai (Suitable) adalah lahan yang dapat digunakan untuk penggunaan tertentu secara lestari, tanpa atau sedikit resiko kerusakan terhadap sumber daya lahannya. Penggunaan lahan tersebut akan memberi keuntungan lebih besar daripada masukan yang diberikan.
(2) Ordo N: Tidak Sesuai (Not Suitable)
Ordo N atau tidak sesuai (not suitable) adalah lahan yang mempunyai pembatas demikian rupa sehingga mencegah penggunaan secara lestari untuk suatu tujuan yang direncanakan.
Lahan kategori ini yaitu tidak sesuai untuk penggunaan tertentu karena beberapa alasan. Hal ini dapat terjadi karena penggunaan lahan yang diusulkan secara teknis tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, misalnya membangun irigasi pada lahan yang curamyang berbatu, atau karena dapat menyebabkan degradasi lingkungan yang parah, seperti penanaman pada lereng yang curam. Selain itu, sering pula didasarkan pada pertimbangan ekonomi yaitu nilai keuntungan yang diharapkan lebih kecil daripada biaya yang dikeluarkan.
Kesesuaian Lahan pada Tingkat Kelas
Pengertian Kelas Kesesuaian Lahan:
Kelas kesesuaian lahan merupakan pembagian lebih lanjut dari Ordo dan menggambarkan tingkat kesesuaian dari suatu Ordo.
Tingkat dalam kelas ditunjukkan oleh angka (nomor urut) yang ditulis dibelakang simbol Ordo. Nomor urut tersebut menunjukkan tingkatan kelas yang makin menurun dalam suatu Ordo.
Jumlah kelas yang dianjurkan adalah sebanyak 3 (tiga) kelas dalam Ordo S, yaitu: S1, S2, S3 dan 2 (dua) kelas dalam Ordo N, yaitu: N1 dan N2. Penjelasan secara kualitatif dari definisi dalam pembagian kelas disajikan dalam uraian berikut:
Kelas S1:
Kelas S1 atau Sangat Sesuai (Highly Suitable) merupakan lahan yang tidak mempunyai pembatas yang berat untuk penggunaan secara lestari atau hanya mempunyai pembatas tidak berarti dan tidak berpengaruh nyata terhadap produksi serta tidak menyebabkan kenaikan masukan yang diberikan pada umumnya.
Kelas S2:
Kelas S2 atau Cukup Sesuai (Moderately Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas agak berat untuk mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus dilakukan. Pembatas akan mengurangi produktivitas dan keuntungan, serta meningkatkan masukan yang diperlukan.
Kelas S3:
Kelas S3 atau Sesuai Marginal (Marginal Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang sangat berat untuk mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus dilakukan.Pembatas akan mengurangi produktivitas dan keuntungan. Perlu ditingkatkan masukan yang diperlukan.
Kelas N1:
Kelas N1 atau Tidak Sesuai Saat Ini (Currently Not Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang lebih berat, tapi masih mungkin untuk diatasi, hanya tidak dapat diperbaiki dengan tingkat pengetahuan sekarang ini dengan biaya yang rasional. Faktor-faktor pembatasnya begitu berat sehingga menghalangi keberhasilan penggunaan lahan yang lestari dalam jangka panjang.
Kelas N2:
Kelas N2 atau Tidak Sesuai Selamanya (Permanently Not Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang sangat berat, sehingga tidak mungkin digunakan bagi suatu penggunaan yang lestari.
4 (Empat) Macam Klasifikasi Kesesuaian Lahan
Berdasarkan kerangka kerja evaluasi lahan FAO (1976) dikenal empat macam klasifikasi kesesuaian lahan, yaitu:
(1) Kesesuaian lahan yang bersifat kualitatif.
(2) Kesesuaian lahan yang bersifat kuantitatif.
(3) Kesesuaian lahan aktual.
(4) Kesesuaian lahan potensial.
Daftar Pustaka:
Madjid, A. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Online. http://dasar2ilmutanah.blogspot.com
Hardjowigeno, S. 1992. Ilmu Tanah. Edisi ketiga. PT. Mediyatama Sarana Perkasa. Jakarta. 233 halaman.
Rayes, M. L. 2007. Metode Inventarisasi Sumber Daya Lahan. Penerbit Andi Yogyakarta. Yogyakarta. 298 halaman.
Penilaian Kelas Kesesuaian Lahan untuk Tanaman Jagung
Penilaian Kelas Kesesuaian Lahan untuk Tanaman Jagung
Beberapa persyaratan dari karakteristik lahan yang menentukan kelas kesesuaian lahan untuk tanaman jagung (zea mays) adalah sebagai berikut:
(1) Tempeatur:
Karakterisitik lahan dari variabel Temperatur Tanah (tc) yang digunakan dalam penilaian kelas kesesuaian lahan, ditentukan dari karakteristik Rata-rata Temperatur Tanah, yaitu:
(a) antara 20oC s/d 26oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara lebih dari 26oC sampai dengan 30oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 16oC s/d 20oC atau antara 30oC s/d 32oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 16oC atau lebih dari 32oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(2) Ketersediaan Air:
Karakterisitik lahan dari variabel Ketersediaan Air (wa) yang digunakan dalam penilaian kelas kesesuaian lahan, ditentukan dari 2 (dua) karakteristik berikut, yaitu:
(2.1) Rata-rata Curah Hujan Tahunan:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut memiliki rata-rata curah hujan tahunan:
(a) antara 500 mm s/d 1.200 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 1.200 mm s/d 1.600 mm atau antara 400 mm s/d 500 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) lebih dari 1.600 mm atau antara 300 mm s/d 400 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 300 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(2.2) Prosentase Kelembaban Tanah:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut mengandung prosentase kelembaban tanah:
(a) lebih dari 42%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 36% s/d 42%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 30% s/d 36%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 30%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(3) Ketersediaan Oksigen:
Karakterisitik lahan dari variabel Ketersediaan Oksigen (oa) yang digunakan dalam penilaian kelas kesesuaian lahan, ditentukan dari kondisi: Drainase, yaitu:
(a) drainase: baik s/d agak terhambat, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) drainase: agak cepat, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) drainase: terhambat, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) drainase: sangat terhambat atau cepat, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(4) Media Perakaran:
Karakterisitik lahan dari variabel Media Perakaran (rc) ditentukan dari 3 (tiga) karakteristik berikut, yaitu:
(4.1) Tekstur Tanah:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut tanahnya bertekstur:
(a) halus (h), agak halus (ah), dan sedang (s), maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) halus (h), agak halus (ah), dan sedang (s), maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) agak kasar (ak) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kasar maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(4.2) Bahan Kasar:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut mengandung prosentase bahan kasar:
(a) kurang dari 15%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 15% s/d 35%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 35% s/d 55%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 55%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(4.3) Kedalaman Tanah:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut memiliki kedalaman tanah:
(a) lebih dari 60 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 40 cm s/d 60 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 25 cm s/d 40 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 25 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(5) Kondisi Gambut:
Karakterisitik lahan dari variabel Kondisi Gambut ditentukan dari 3 (tiga) karakteristik berikut, yaitu:
(5.1) Ketebalan Gambut:
Apabila lahan yang dinilai tergolong tanah gambut dengan ketebalan gambut:
(a) kurang dari 60 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 60 cm s/d 140 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 140 cm s/d 200 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 200 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(5.2) Gambut dengan Sisipan/Pengkayaan Bahan Mineral:
Apabila lahan yang dinilai termasuk tanah gambut tetapi dengan sisipan/pengkayaan bahan mineral dengan ketebalan:
(a) kurang dari 140 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 140 cm s/d 200 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 200 cm s/d 400 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 400 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(5.3) Tingkat Kematangan Gambut:
Apabila lahan yang dinilai memiliki tanah dengan tingkat kematangan gambut:
(a) kategori safrik +, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara kategori hemik + s/d safrik, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara fibrik + s/d hemik, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kategori fibrik, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(6) Retensi Hara:
Karakterisitik lahan dari variabel Retensi Hara (nr) ditentukan dari 4 (empat) karakteristik berikut, yaitu:
(6.1) KTK Liat:
Apabila KTK liat:
(a) lebih besar dari 16 cmol maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1; dan
(b) sama dengan 16 cmol, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2.
(6.2) Kejenuhan Basa:
Apabila prosentase kejenuhan basa:
(a) lebih dari 50% maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 35% s/d 50%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2; dan
(c) kurang dari 35%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3.
(6.3) pH H2O:
Apabila pH H2O tanah:
(a) antara pH 5,8 s/d pH 7,8, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara pH 5,5 s/d pH 5,8 atau pH 7,8 s/d pH 8,2, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2; dan
(c) kurang dari pH 5,5 atau lebih dari pH 8,2, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3.
(6.4) C-organik:
Apabila prosentase kandungan C-organik tanah:
(a) lebih dari 0,4% maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1; dan
(b) sama dengan 0,4%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2.
(7) Toksisitas:
Karakterisitik lahan dari variabel Toksisitas (xc) ditentukan dari karakteristik: Salinitas (dS/m), yaitu:
Apabila salinitas:
(a) kurang dari 4 (dS/m) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 4 dS/m s/d 6 dS/m, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 6 dS/m s/d 8 dS/m, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 8 dS/m, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(8) Sodisitas:
Karakterisitik lahan dari variabel Sodisitas (xn) ditentukan dari karakteristik: Prosentase Alkalinitas atau Prosentase ESP, yaitu:
Apabila prosentase alkalinitas:
(a) kurang dari 15%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 15% s/d 20%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 20% s/d 25%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 25%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(9) Bahaya Sulfidik:
Karakterisitik lahan dari variabel Bahaya Sulfidik (xs) ditentukan dari karakteristik: Kedalaman Sulfidik (cm), yaitu:
Apabila kedalaman sulfidik:
(a) lebih dari 100 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 75 cm s/d 100 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 40 cm s/d 75 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 40 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(10) Bahaya Erosi:
Karakterisitik lahan dari variabel Bahaya Erosi (eh) ditentukan dari dua karakteristik berikut, yaitu:
(10.1) Prosentase Lereng:
Apabila prosentase lereng:
(a) kurang dari 8% termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 8% sampai dengan 16% termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 16% sampai dengan 30% termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 30% termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(10.2) Bahaya Erosi:
Apabila bahaya erosi yang akan terjadi:
(a) sangat ringan (sr) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara ringan (r) s/d sedang (sd) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) berat (b) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) sangat berat (sb) maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(11) Bahaya Banjir:
Karakterisitik lahan dari variabel Bahaya Banjir (fh) ditentukan dari karakteristik: Genangan, yaitu:
(a) apabila tingkat genangan tergolong F0, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) apabila tingkat genangan tergolong F1, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) apabila tingkat genangan tergolong F2, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3;
(d) apabila tingkat genangan tergolong > F2, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N;
(12) Penyiapan Lahan:
Karakterisitik lahan dari variabel Penyiapan Lahan (lp) ditentukan dari dua karakteristik berikut, yaitu:
(12.1) Prosentase Batuan di Permukaan:
Apabila prosentase batuan di permukaan:
(a) kurang dari 5% termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 5% sampai dengan 15% termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 15% sampai dengan 40% termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 40% termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(12.2) Prosentase Singkapan Batuan:
Apabila prosentase singkapan batuan:
(a) kurang dari 5% termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 5% sampai dengan 15% termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 15% sampai dengan 25% termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 25% termasuk kelas kesesuaian lahan N.
Sumber Pustaka:
Madjid, A. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya.
Djaenudin, et al. (1994, 1999, 2005) dalam Rayes (2007)
Rayes, M. L. 2007. Metode Inventarisasi Sumber Daya Lahan. Penerbit Andi Yogyakarta. Yogyakarta. 298 halaman.
Beberapa persyaratan dari karakteristik lahan yang menentukan kelas kesesuaian lahan untuk tanaman jagung (zea mays) adalah sebagai berikut:
(1) Tempeatur:
Karakterisitik lahan dari variabel Temperatur Tanah (tc) yang digunakan dalam penilaian kelas kesesuaian lahan, ditentukan dari karakteristik Rata-rata Temperatur Tanah, yaitu:
(a) antara 20oC s/d 26oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara lebih dari 26oC sampai dengan 30oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 16oC s/d 20oC atau antara 30oC s/d 32oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 16oC atau lebih dari 32oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(2) Ketersediaan Air:
Karakterisitik lahan dari variabel Ketersediaan Air (wa) yang digunakan dalam penilaian kelas kesesuaian lahan, ditentukan dari 2 (dua) karakteristik berikut, yaitu:
(2.1) Rata-rata Curah Hujan Tahunan:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut memiliki rata-rata curah hujan tahunan:
(a) antara 500 mm s/d 1.200 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 1.200 mm s/d 1.600 mm atau antara 400 mm s/d 500 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) lebih dari 1.600 mm atau antara 300 mm s/d 400 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 300 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(2.2) Prosentase Kelembaban Tanah:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut mengandung prosentase kelembaban tanah:
(a) lebih dari 42%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 36% s/d 42%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 30% s/d 36%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 30%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(3) Ketersediaan Oksigen:
Karakterisitik lahan dari variabel Ketersediaan Oksigen (oa) yang digunakan dalam penilaian kelas kesesuaian lahan, ditentukan dari kondisi: Drainase, yaitu:
(a) drainase: baik s/d agak terhambat, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) drainase: agak cepat, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) drainase: terhambat, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) drainase: sangat terhambat atau cepat, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(4) Media Perakaran:
Karakterisitik lahan dari variabel Media Perakaran (rc) ditentukan dari 3 (tiga) karakteristik berikut, yaitu:
(4.1) Tekstur Tanah:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut tanahnya bertekstur:
(a) halus (h), agak halus (ah), dan sedang (s), maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) halus (h), agak halus (ah), dan sedang (s), maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) agak kasar (ak) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kasar maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(4.2) Bahan Kasar:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut mengandung prosentase bahan kasar:
(a) kurang dari 15%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 15% s/d 35%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 35% s/d 55%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 55%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(4.3) Kedalaman Tanah:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut memiliki kedalaman tanah:
(a) lebih dari 60 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 40 cm s/d 60 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 25 cm s/d 40 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 25 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(5) Kondisi Gambut:
Karakterisitik lahan dari variabel Kondisi Gambut ditentukan dari 3 (tiga) karakteristik berikut, yaitu:
(5.1) Ketebalan Gambut:
Apabila lahan yang dinilai tergolong tanah gambut dengan ketebalan gambut:
(a) kurang dari 60 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 60 cm s/d 140 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 140 cm s/d 200 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 200 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(5.2) Gambut dengan Sisipan/Pengkayaan Bahan Mineral:
Apabila lahan yang dinilai termasuk tanah gambut tetapi dengan sisipan/pengkayaan bahan mineral dengan ketebalan:
(a) kurang dari 140 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 140 cm s/d 200 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 200 cm s/d 400 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 400 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(5.3) Tingkat Kematangan Gambut:
Apabila lahan yang dinilai memiliki tanah dengan tingkat kematangan gambut:
(a) kategori safrik +, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara kategori hemik + s/d safrik, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara fibrik + s/d hemik, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kategori fibrik, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(6) Retensi Hara:
Karakterisitik lahan dari variabel Retensi Hara (nr) ditentukan dari 4 (empat) karakteristik berikut, yaitu:
(6.1) KTK Liat:
Apabila KTK liat:
(a) lebih besar dari 16 cmol maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1; dan
(b) sama dengan 16 cmol, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2.
(6.2) Kejenuhan Basa:
Apabila prosentase kejenuhan basa:
(a) lebih dari 50% maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 35% s/d 50%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2; dan
(c) kurang dari 35%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3.
(6.3) pH H2O:
Apabila pH H2O tanah:
(a) antara pH 5,8 s/d pH 7,8, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara pH 5,5 s/d pH 5,8 atau pH 7,8 s/d pH 8,2, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2; dan
(c) kurang dari pH 5,5 atau lebih dari pH 8,2, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3.
(6.4) C-organik:
Apabila prosentase kandungan C-organik tanah:
(a) lebih dari 0,4% maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1; dan
(b) sama dengan 0,4%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2.
(7) Toksisitas:
Karakterisitik lahan dari variabel Toksisitas (xc) ditentukan dari karakteristik: Salinitas (dS/m), yaitu:
Apabila salinitas:
(a) kurang dari 4 (dS/m) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 4 dS/m s/d 6 dS/m, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 6 dS/m s/d 8 dS/m, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 8 dS/m, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(8) Sodisitas:
Karakterisitik lahan dari variabel Sodisitas (xn) ditentukan dari karakteristik: Prosentase Alkalinitas atau Prosentase ESP, yaitu:
Apabila prosentase alkalinitas:
(a) kurang dari 15%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 15% s/d 20%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 20% s/d 25%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 25%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(9) Bahaya Sulfidik:
Karakterisitik lahan dari variabel Bahaya Sulfidik (xs) ditentukan dari karakteristik: Kedalaman Sulfidik (cm), yaitu:
Apabila kedalaman sulfidik:
(a) lebih dari 100 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 75 cm s/d 100 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 40 cm s/d 75 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 40 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(10) Bahaya Erosi:
Karakterisitik lahan dari variabel Bahaya Erosi (eh) ditentukan dari dua karakteristik berikut, yaitu:
(10.1) Prosentase Lereng:
Apabila prosentase lereng:
(a) kurang dari 8% termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 8% sampai dengan 16% termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 16% sampai dengan 30% termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 30% termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(10.2) Bahaya Erosi:
Apabila bahaya erosi yang akan terjadi:
(a) sangat ringan (sr) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara ringan (r) s/d sedang (sd) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) berat (b) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) sangat berat (sb) maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(11) Bahaya Banjir:
Karakterisitik lahan dari variabel Bahaya Banjir (fh) ditentukan dari karakteristik: Genangan, yaitu:
(a) apabila tingkat genangan tergolong F0, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) apabila tingkat genangan tergolong F1, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) apabila tingkat genangan tergolong F2, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3;
(d) apabila tingkat genangan tergolong > F2, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N;
(12) Penyiapan Lahan:
Karakterisitik lahan dari variabel Penyiapan Lahan (lp) ditentukan dari dua karakteristik berikut, yaitu:
(12.1) Prosentase Batuan di Permukaan:
Apabila prosentase batuan di permukaan:
(a) kurang dari 5% termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 5% sampai dengan 15% termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 15% sampai dengan 40% termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 40% termasuk kelas kesesuaian lahan N.
(12.2) Prosentase Singkapan Batuan:
Apabila prosentase singkapan batuan:
(a) kurang dari 5% termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 5% sampai dengan 15% termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 15% sampai dengan 25% termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 25% termasuk kelas kesesuaian lahan N.
Sumber Pustaka:
Madjid, A. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya.
Djaenudin, et al. (1994, 1999, 2005) dalam Rayes (2007)
Rayes, M. L. 2007. Metode Inventarisasi Sumber Daya Lahan. Penerbit Andi Yogyakarta. Yogyakarta. 298 halaman.
Senin, 09 Agustus 2010
MENGENAL LAHAN GAMBUT
Keberagaman jenis tanah telah melahirkan keberagaman pengelolaan lahannya. Salah satu jenis tanah yang memiliki pengelolaan yang unik adalah tanah gambut.
Gambut adalah jenis tanah yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tetumbuhan yang setengah membusuk; oleh sebab itu, kandungan bahan organiknya tinggi (>30%). Tanah yang terutama terbentuk di lahan-lahan basah ini disebut dalam dalam bahasa inggris sebagai peat; dan lahan-lahan bergambut di berbagai belahan dunia dikenal dengan aneka nama seperti bog, moor, muskeg, pocosin, mire, dan lain-lain. Istilah gambut sendiri diserap dari bahasa daerah Banjar.
Sebagai bahan organik, gambut dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Volume gambut di seluruh dunia diperkirakan sejumlah 4 trilyun m³, yang menutupi wilayah sebesar kurang-lebih 3 juta km² atau sekitar 2% luas daratan di dunia, dan mengandung potensi energi kira-kira 8 milyar terajoule.
Lahan gambut adalah lahan yang ketebalan gambutnya lebih dari 50 cm. Lahan yang ketebalan gambutnya kurang daripada 50 cm disebut lahan bergambut. Gambut terbentuk dari hasil dekomposisi bahan2 organik seperti dedaunan, ranting serta semak belukar yang berlangsung dalam kecepatan yang lambat dan dalam keadaan anaerob.
Berdasarkan ketebalannya, gambut dibedakan menjadi empat tipe :
Tanah Gambut secara umumnya memiliki kadar pH yang rendah, memiliki kapasitas tukar kation yang tinggi, kejenuhan basa rendah, memiliki kandungan unsur K, Ca, Mg, P yang rendah dan juga memiliki kandungan unsur mikro (seperti Cu, Zn, Mn serta B) yang rendah pula.
Pendapat lain tentang Gambut adalah merupakan tanah yang terbentuk dari bahan organik pada fisiografi cekungan atau rawa, akumulasi bahan organik pada kondisi jenuh air, anaerob, menyebabkan proses perombakan bahan organik berjalan sangat lambat, sehingga terjadi akumulasi bahan organik yang membentuk tanah gambut. Di Kalimantan Proses pembentukan gambut terjadi baik pada daerah pantai maupun di daerah pedalaman dengan fisiografi yang memungkinkan terbentuknya gambut, oleh sebab itu kesuburan gambut sangat bervariasi, gambut pantai yang tipis umumnya cukup subur, sedang gambut pedalaman seperti di Bereng Bengkel Kalimantan Tengah kurang subur (Tim Fakultas Pertanian IPB, 1986; Harjowigeno, 1996; dan Noor, 2001)
Gambut adalah jenis tanah yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tetumbuhan yang setengah membusuk; oleh sebab itu, kandungan bahan organiknya tinggi (>30%). Tanah yang terutama terbentuk di lahan-lahan basah ini disebut dalam dalam bahasa inggris sebagai peat; dan lahan-lahan bergambut di berbagai belahan dunia dikenal dengan aneka nama seperti bog, moor, muskeg, pocosin, mire, dan lain-lain. Istilah gambut sendiri diserap dari bahasa daerah Banjar.
Sebagai bahan organik, gambut dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Volume gambut di seluruh dunia diperkirakan sejumlah 4 trilyun m³, yang menutupi wilayah sebesar kurang-lebih 3 juta km² atau sekitar 2% luas daratan di dunia, dan mengandung potensi energi kira-kira 8 milyar terajoule.
Lahan gambut adalah lahan yang ketebalan gambutnya lebih dari 50 cm. Lahan yang ketebalan gambutnya kurang daripada 50 cm disebut lahan bergambut. Gambut terbentuk dari hasil dekomposisi bahan2 organik seperti dedaunan, ranting serta semak belukar yang berlangsung dalam kecepatan yang lambat dan dalam keadaan anaerob.
Berdasarkan ketebalannya, gambut dibedakan menjadi empat tipe :
- Gambut Dangkal, dengan ketebalan 0.5 – 1.0 m
- Gambut Sedang, memiliki ketebalan 1.0 – 2.0 m
- Gambut Dalam, dengan ketebalan 2.0 – 3.0 m
- Gambut Sangat Dalam, yang memiliki ketebalan melebihi 3.0 m
- Fibrik, digolongkan demikian apabila bahan vegetatif aslinya masih dapat diidentifikasikan atau telah sedikit mengalami dekomposisi
- Hemik, disebut demikian apabila tingkat dekomposisinya sedang
- Saprik, merupakan penggolongan terakhir yang apabila telah mengalami tingkat dekomposisi lanjut.
Tanah Gambut secara umumnya memiliki kadar pH yang rendah, memiliki kapasitas tukar kation yang tinggi, kejenuhan basa rendah, memiliki kandungan unsur K, Ca, Mg, P yang rendah dan juga memiliki kandungan unsur mikro (seperti Cu, Zn, Mn serta B) yang rendah pula.
Pendapat lain tentang Gambut adalah merupakan tanah yang terbentuk dari bahan organik pada fisiografi cekungan atau rawa, akumulasi bahan organik pada kondisi jenuh air, anaerob, menyebabkan proses perombakan bahan organik berjalan sangat lambat, sehingga terjadi akumulasi bahan organik yang membentuk tanah gambut. Di Kalimantan Proses pembentukan gambut terjadi baik pada daerah pantai maupun di daerah pedalaman dengan fisiografi yang memungkinkan terbentuknya gambut, oleh sebab itu kesuburan gambut sangat bervariasi, gambut pantai yang tipis umumnya cukup subur, sedang gambut pedalaman seperti di Bereng Bengkel Kalimantan Tengah kurang subur (Tim Fakultas Pertanian IPB, 1986; Harjowigeno, 1996; dan Noor, 2001)
Pada daerah Kalimantan Barat penyebaran gambut umumnya di daerah rawa pantai, seperti pada pantai Kab. Ketapang, Kab. Pontianak, Kodya Pontianak sampai ke utara Kab Sambas. Pemanfaatan gambut yang cukup intensif dilakukan penduduk di kab Pontianak, yaitu daerah Sungai Kakap, Rasau Jaya, Sungai Ambawang dan disekitar kota Pontianak. Pada daerah yang padat peduduknya seperti disekitar kota Pontianak, lahan gambut dimanfaatkan untuk pertanian hortikultura, sayur-sayuran dan lidah buaya. Pada daerah Kakap dan Rasau Jaya petani menggunakan tanah gambut untuk tanaman padi, palawija dan kebun kelapa. Kebun Kelapa sawit di usahakan di Sungai Ambawang Kab Pontianak
Dalam memanfaatkan gambut untuk tanaman hortikultura petani sekitar kota Pontianak memanfaatkan input usaha tani yang cukup tinggi. Untuk meningkatkan kesuburan tanah gambut mereka menggunakan abu bakar berasal dari abu kayu (abu sawmill), abu sampah kebun, kapur, pupuk kandang asal peternakan ayam dan pupuk kimia. Berkurangnya jumlah saw mill karena langkanya bahan baku kayu menyebabkan abu sawmill menjadi langka, untuk mengganti abu sawmill masyarakat memperbanyak pembakaran sampah organik dari lahan pertanian mereka. Peningkatan harga BBM menyebabkan meningkatnya harga pupuk kimia, hal ini menyebabkan semakin mahalnya ongkos yang harus dikeluarkan petani dalam budidaya pertanian dilahan gambut.
Tanaman palawija akan berproduksi jika gambut diberi masukan abu bakar, pukan ayam dan pupuk kimia. Pembuatan abu dilakukan petani bersamaan dengan musim kemarau, yaitu dengan cara membakar gambut pada waktu membersihkan lahan dari gulma dan semak belukar. Mahalnya harga pupuk menyebabkan ketergantungan petani pada abu bakar dari gambut semakin tinggi. Pembakaran gambut dalam kegiatan pembukaan lahan dan pengadaan abu bakar menyebabkan polusi asap terjadi pada setiap musim kemarau. Keberadaan gangguan asap pada setiap musim kemarau akan menyebabkan kerugian pada masyarakat berupa gangguan kesehatan, aktifitas transportasi, pendidikan, perdagangan dan lain lain. Bahkan penyebaran asap sampai kenegeri tetangga. Pembakaran gambut dapat pula meningkatkan efek rumah kaca dan pemanasan global yang saat ini menjadi perhatian dunia.
Secara teoritis permasalahan pertanian lahan gambut sesungguhnya disebabkan oleh drainase yang jelek, kemasaman gambut tinggi, tingkat kesuburan dan kerapatan lindak gambut yang rendah. Kemasaman gambut yang tinggi dan ketersediaan hara serta kejenuhan basa (KB)yang rendah menyebabkan produksi pertanian di lahan gambut sangat rendah. Pemanfatan kapur pertanian, dolomit, untuk memperbaiki kemasaman tanah dan KB memerlukan input dolomit yang tinggi dan mahal. Abu bakar dapat memperbaiki kesuburan tanah namun pembakaran harus dilakukan secara terkendali.
Beberapa tehnologi pertanian baik yang bersumber dari kearifan lokal oleh petani maupun hasil-hasil penelitian oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian perlu dikaji kembali untuk mewujudkan pertanian lahan gambut yang berkelanjutan.Pertanian gambut diharapkan dapat memberikan hasil yang memberi penghidupan bagi petani namun tidak menimbulkan kerusakan pada lingkungan dan kerugian bagi masyarakat luas. Minggu, 08 Agustus 2010
Metana dan Pertanian
Salah satu isu global yang sangat mendengung saat ini adalah pemanasan global dengan dampak-dampaknya.
Pemanasan global akibat akumulasi gas-gas di atmosfer, di antaranya metana, menimbulkan efek lanjutan, yaitu perubahan iklim dan kondisi lingkungan bumi yang memburuk. Selama ini perhatian banyak dipusatkan untuk menekan gas karbon.
Padahal, metana-lah yang menjadi penyebab terbesar pemanasan global. Maka, belakangan sasaran mulai diarahkan pada gas yang satu ini.
Sumber gas metana atau CH ada di mana-mana, bukan hanya dari rawa atau lahan basah. Gas metana juga bisa muncul akibat aktivitas manusia, mulai dari toilet di rumah tangga, lahan pertanian, dan peternakan, hingga tempat pembuangan sampah. Namun, penghasil metana paling menonjol adalah sektor pertanian dan peternakan.
Seperti dilaporkan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) tahun 2006, dari industri peternakan tercatat emisi gas penyebab efek rumah kaca paling dominan adalah metana (37 persen), sedangkan karbon dioksida (CO) hanya 9 persen. Masih menurut FAO, dalam lingkup global pun industri peternakan penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) tertinggi, yaitu 18 persen, bahkan melebihi emisi gas yang berasal dari sektor transportasi, yang hanya 13 persen.
Mulai bangkit
Volume metana yang melingkupi permukaan bumi mungkin belum seberapa. Di perut bumi dan dasar laut kutub utara terkubur 400 miliar ton gas ini, atau 3.000 kali volume yang ada di atmosfer. Namun, lambat laun gas dari permafrost ini mulai bangkit dari kuburnya akibat dieksploitasi untuk sumber energi. Selain itu, pencairan es juga terjadi di kutub karena pemanasan global.
Kondisi ini jelas memperburuk efek GRK karena potensi gas metana 25 kali lipat dibandingkan CO. Kalkulasi tersebut berdasar pada dampak yang ditimbulkannya selama seabad terakhir. Namun, penghitungan jumlah rata-rata metana dalam 20 tahun terakhir meningkat 72 kali lebih besar dibandingkan dengan CO.
Bila itu terjadi, ancaman kepunahan spesies di muka bumi akan membayang, seperti yang pernah terjadi pada masa Paleocene-Eocene Thermal Maximum (PETM) 55 juta tahun lalu dan pada akhir periode Permian sekitar 251 juta tahun lalu.
Lepasnya gas metana dalam jumlah besar mengakibatkan turunnya kandungan oksigen di muka bumi ini hingga mengakibatkan punahnya lebih dari 94 persen spesies di muka bumi.
Dr Kirk Smith, profesor kesehatan lingkungan global dari Universitas California, Amerika Serikat, mengingatkan adanya ancaman gas ini. Saat ini dunia memfokuskan strategi pada pengurangan emisi CO tetapi sedikit yang berkonsentrasi pada pengurangan emisi metana. Padahal, metana tergolong gas berbahaya, bukan hanya menimbulkan efek GRK yang nyata, melainkan juga membantu terbentuknya lapisan ozon di permukaan tanah yang membahayakan bagi kesehatan manusia.
Kandungan metana yang tinggi akan mengurangi konsentrasi oksigen di atmosfer. Jika kandungan oksigen di udara hingga di bawah 19,5 persen, akan mengakibatkan aspiksi atau hilangnya kesadaran makhluk hidup karena kekurangan asupan oksigen dalam tubuh. Meningkatnya metana juga meningkatkan risiko mudah terbakar dan meledak di udara. Reaksi metana dan oksigen akan menimbulkan CO dan air.
Pelumat metana
Upaya menekan emisi metana ke atmosfer belakangan mulai gencar dilakukan di negara yang memiliki lahan padi sawah terbesar, yaitu India dan China. Indonesia pun tak ketinggalan.
Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sistem budidaya yang disebut dengan System of Rice Intensification (SRI). Pola budidaya padi tersebut bertujuan untuk mengurangi pemberian air pada lahan sawah. Karena diketahui, dengan kondisi air terbatas, produksi gas metana oleh mikroba anaerob berkurang.
Sistem bercocok tanam ini diperkenalkan pertama kali oleh misionaris dari Perancis, Henri de Laulanie, di Madagaskar tahun 1983. Pola bertanam padi ini lalu dikembangkan Prof Norman Ufhop dan akhirnya disebarkan ke Asia, seperti India, Pakistan, Sri Lanka, Banglades, China, Vietnam, dan Indonesia.
Pada SRI, dengan mengurangi air dan benih berkisar 40 sampai 80 persen, panen padi justru dapat meningkat 50 hingga 70 persen dibandingkan cara konvensional yang berkisar 4 hingga 5 ton per hektar. Kini, lebih dari 13.000 petani sudah menerapkan SRI pada lahan sekitar 9.000 hektar.
”Bila SRI diaplikasikan pada seluruh sawah di Indonesia yang luasnya 11 juta hektar, selain tercapai peningkatan produksi padi, emisi metana juga dapat diturunkan dalam jumlah sangat signifikan,” kata peneliti dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), I Made Sudiana.
Upaya menekan emisi metana dari lahan persawahan juga ditempuh Sudiana dengan mencari mikroba yang berperan dalam melepaskan metana ke atmosfer dan yang mengoksidasi metana. Di lahan persawahan konvensional yang tergenang air ditemukan mikroba metanogen yang anaerob atau bekerja dalam kondisi tanpa udara. Bakteri ini menghasilkan gas metana.
Emisi gas metana di sawah pada sistem SRI ternyata juga dihasilkan oleh bakteri metanogenik yang ada dalam usus cacing tanah (Aporrectodea caliginosa, Lumbricus rubellus, dan Octolasion lacteum), yaitu saat cacing tanah membuat lubang untuk meningkatkan aerasi tanah sawah.
Dalam penelitiannya bersama peneliti dari Universitas Tokyo dan Otsuka di Sukabumi ditemukan, komunitas mikroba pesaingnya, yaitu metanotropik yang mengonsumsi atau mengoksidasi gas metana, menjadi metanol. Maka, untuk menekan emisi gas metana yang dihasilkan metanogen harus ditambahkan gipsum (CaSO. 2HO) yang dapat menstimulasi pertumbuhan metanotropik—kompetitornya.
”Dengan begitu, pertumbuhan mikroba metanogen tertekan,” kata Sudiana, yang meraih doktor bidang dinamika populasi mikroba dari Universitas Tokyo, Jepang.
Lebih lanjut di laboratorium milik Puslit Biologi LIPI di Cibinong, Sudiana berhasil mengisolasi tiga gen pada mikroba metanotropik. Isolasi berlangsung selama dua bulan. Inokulan yang ditemukan tahun lalu itu disebut Metrop 09 dan menjadi koleksi kultur lembaga riset ini.
Inokulan Metrop masih memerlukan pengujian stabilitas selama setahun ini untuk memastikan respons gen tidak berubah jika berada di lingkungan yang berbeda.
”Nantinya inokulan tersebut dapat dikembangbiakan dan diaplikasikan pada pupuk hayati sebagai mikroba konsorsium,” ujar Sudiana.
Dengan pupuk hayati plus itu, akan dihasilkan tanaman yang berproduktivitas tinggi, tetapi minim produksi metana.
Pemanasan global akibat akumulasi gas-gas di atmosfer, di antaranya metana, menimbulkan efek lanjutan, yaitu perubahan iklim dan kondisi lingkungan bumi yang memburuk. Selama ini perhatian banyak dipusatkan untuk menekan gas karbon.
Padahal, metana-lah yang menjadi penyebab terbesar pemanasan global. Maka, belakangan sasaran mulai diarahkan pada gas yang satu ini.
Sumber gas metana atau CH ada di mana-mana, bukan hanya dari rawa atau lahan basah. Gas metana juga bisa muncul akibat aktivitas manusia, mulai dari toilet di rumah tangga, lahan pertanian, dan peternakan, hingga tempat pembuangan sampah. Namun, penghasil metana paling menonjol adalah sektor pertanian dan peternakan.
Seperti dilaporkan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) tahun 2006, dari industri peternakan tercatat emisi gas penyebab efek rumah kaca paling dominan adalah metana (37 persen), sedangkan karbon dioksida (CO) hanya 9 persen. Masih menurut FAO, dalam lingkup global pun industri peternakan penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) tertinggi, yaitu 18 persen, bahkan melebihi emisi gas yang berasal dari sektor transportasi, yang hanya 13 persen.
Mulai bangkit
Volume metana yang melingkupi permukaan bumi mungkin belum seberapa. Di perut bumi dan dasar laut kutub utara terkubur 400 miliar ton gas ini, atau 3.000 kali volume yang ada di atmosfer. Namun, lambat laun gas dari permafrost ini mulai bangkit dari kuburnya akibat dieksploitasi untuk sumber energi. Selain itu, pencairan es juga terjadi di kutub karena pemanasan global.
Kondisi ini jelas memperburuk efek GRK karena potensi gas metana 25 kali lipat dibandingkan CO. Kalkulasi tersebut berdasar pada dampak yang ditimbulkannya selama seabad terakhir. Namun, penghitungan jumlah rata-rata metana dalam 20 tahun terakhir meningkat 72 kali lebih besar dibandingkan dengan CO.
Bila itu terjadi, ancaman kepunahan spesies di muka bumi akan membayang, seperti yang pernah terjadi pada masa Paleocene-Eocene Thermal Maximum (PETM) 55 juta tahun lalu dan pada akhir periode Permian sekitar 251 juta tahun lalu.
Lepasnya gas metana dalam jumlah besar mengakibatkan turunnya kandungan oksigen di muka bumi ini hingga mengakibatkan punahnya lebih dari 94 persen spesies di muka bumi.
Dr Kirk Smith, profesor kesehatan lingkungan global dari Universitas California, Amerika Serikat, mengingatkan adanya ancaman gas ini. Saat ini dunia memfokuskan strategi pada pengurangan emisi CO tetapi sedikit yang berkonsentrasi pada pengurangan emisi metana. Padahal, metana tergolong gas berbahaya, bukan hanya menimbulkan efek GRK yang nyata, melainkan juga membantu terbentuknya lapisan ozon di permukaan tanah yang membahayakan bagi kesehatan manusia.
Kandungan metana yang tinggi akan mengurangi konsentrasi oksigen di atmosfer. Jika kandungan oksigen di udara hingga di bawah 19,5 persen, akan mengakibatkan aspiksi atau hilangnya kesadaran makhluk hidup karena kekurangan asupan oksigen dalam tubuh. Meningkatnya metana juga meningkatkan risiko mudah terbakar dan meledak di udara. Reaksi metana dan oksigen akan menimbulkan CO dan air.
Pelumat metana
Upaya menekan emisi metana ke atmosfer belakangan mulai gencar dilakukan di negara yang memiliki lahan padi sawah terbesar, yaitu India dan China. Indonesia pun tak ketinggalan.
Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sistem budidaya yang disebut dengan System of Rice Intensification (SRI). Pola budidaya padi tersebut bertujuan untuk mengurangi pemberian air pada lahan sawah. Karena diketahui, dengan kondisi air terbatas, produksi gas metana oleh mikroba anaerob berkurang.
Sistem bercocok tanam ini diperkenalkan pertama kali oleh misionaris dari Perancis, Henri de Laulanie, di Madagaskar tahun 1983. Pola bertanam padi ini lalu dikembangkan Prof Norman Ufhop dan akhirnya disebarkan ke Asia, seperti India, Pakistan, Sri Lanka, Banglades, China, Vietnam, dan Indonesia.
Pada SRI, dengan mengurangi air dan benih berkisar 40 sampai 80 persen, panen padi justru dapat meningkat 50 hingga 70 persen dibandingkan cara konvensional yang berkisar 4 hingga 5 ton per hektar. Kini, lebih dari 13.000 petani sudah menerapkan SRI pada lahan sekitar 9.000 hektar.
”Bila SRI diaplikasikan pada seluruh sawah di Indonesia yang luasnya 11 juta hektar, selain tercapai peningkatan produksi padi, emisi metana juga dapat diturunkan dalam jumlah sangat signifikan,” kata peneliti dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), I Made Sudiana.
Upaya menekan emisi metana dari lahan persawahan juga ditempuh Sudiana dengan mencari mikroba yang berperan dalam melepaskan metana ke atmosfer dan yang mengoksidasi metana. Di lahan persawahan konvensional yang tergenang air ditemukan mikroba metanogen yang anaerob atau bekerja dalam kondisi tanpa udara. Bakteri ini menghasilkan gas metana.
Emisi gas metana di sawah pada sistem SRI ternyata juga dihasilkan oleh bakteri metanogenik yang ada dalam usus cacing tanah (Aporrectodea caliginosa, Lumbricus rubellus, dan Octolasion lacteum), yaitu saat cacing tanah membuat lubang untuk meningkatkan aerasi tanah sawah.
Dalam penelitiannya bersama peneliti dari Universitas Tokyo dan Otsuka di Sukabumi ditemukan, komunitas mikroba pesaingnya, yaitu metanotropik yang mengonsumsi atau mengoksidasi gas metana, menjadi metanol. Maka, untuk menekan emisi gas metana yang dihasilkan metanogen harus ditambahkan gipsum (CaSO. 2HO) yang dapat menstimulasi pertumbuhan metanotropik—kompetitornya.
”Dengan begitu, pertumbuhan mikroba metanogen tertekan,” kata Sudiana, yang meraih doktor bidang dinamika populasi mikroba dari Universitas Tokyo, Jepang.
Lebih lanjut di laboratorium milik Puslit Biologi LIPI di Cibinong, Sudiana berhasil mengisolasi tiga gen pada mikroba metanotropik. Isolasi berlangsung selama dua bulan. Inokulan yang ditemukan tahun lalu itu disebut Metrop 09 dan menjadi koleksi kultur lembaga riset ini.
Inokulan Metrop masih memerlukan pengujian stabilitas selama setahun ini untuk memastikan respons gen tidak berubah jika berada di lingkungan yang berbeda.
”Nantinya inokulan tersebut dapat dikembangbiakan dan diaplikasikan pada pupuk hayati sebagai mikroba konsorsium,” ujar Sudiana.
Dengan pupuk hayati plus itu, akan dihasilkan tanaman yang berproduktivitas tinggi, tetapi minim produksi metana.
Jumat, 06 Agustus 2010
Kearifan Lokal
Pernahkah sejenak kita merenung dan menyaksikan alam sekitar kita yang semakin hari bukan semakin baik tapi semakin rusak. Padahal manusia kan semakin maju dan terdidik sementara dahulu pendidikan barang langka dan mahal. Ironisnya dahulu alam masih terjaga dengan baik jika dibandingkan sekarang. Salah satu jawabannya adalah kearifan lokal orang dahulu (para nenek moyang kita). Kearifan lokal (local wisdom) merupakan bagian dari sistem budaya, biasanya berupa larangan-larangan yang mengatur hubungan sosial maupun hubungan manusia dengan alamnya.Kearifan lokal berfungsi untuk menjaga kelestarian dan kesinambungan aset yang dimiliki suatu masyarakat sehingga masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan-kebutuhannya dari generasi ke generasi berikutnya, tanpa harus merusak atau menghabiskan aset tersebut. Oleh sebab itu, kearifan lokal selalu dijadikan pedoman atau acuan oleh masyarakat dalam bertindak atau berperilaku dalam praksis kehidupannya.
Setiap masyarakat akan mengembangkan kearifan lokal sesuai dengan kondisi lingkungan sosialnya maupun lingkungan alamnya serta sistem pengetahuan yang dimilikinya. Berikut ini merupakan contoh-contoh kearifan lokal yang pernah saya ketahui dari saat masih kecil, kuliah, bekerja dan beberapa perjalanan ke daerah-daerah.
1. Kearifan Lokal di Bengkulu
Ada beberapa etnik yang bersinggungan langsung dengan alam diantaranya etnik Rejang dan Serawaiyang. Etnik Rejang memiliki kearifan dengan mengetahui zonasi hutan, mereka sudah menentukan imbo lem (hutan dalam), imbo u'ai (hutan muda) dan penggea imbo (hutan pinggiran). Dengan zonasi yang mereka buat, maka ada aturan-aturan tentang penanaman dan penebangan kayu. Hampir mirip dengan Etnik Rejang, Serawaiyang dikenal sebagai tipikal masyarakat peladang telah mengembangkan kearifan lokal dalam pembukaan ladang yaitu "celako humo" atau "cacat humo", dimana dalam pembukaan ladang mereka melihat tanda-tanda alam dulu sebelum membuka ladang dimana ada 7 pantangan yaitu:
- ulu tulung buntu, dilarang membuka ladang di hutan tempat mata air
- sepelancar perahu
- kijang ngulangi tai
- macan merunggu
- sepit panggang
- bapak menunggu anak
- dan nunggu sangkup
tujuh pantangan ini jika dilanggar akan berakibat alam dan penunggunya (makhluk gaib) akan marah dan menebar penyakit.
2.Kearifan Lokal di Yogyakarta
Pernah mendengar Gunung Kidul? Pasti bayangan kita langsung kekeringan. Benar saja, salah satu keunikan Gunung Kidul adalah kawasan Karst. Tetapi harus kita ingat bahwa kawasan ini telah dihuni selama berabad-abad oleh masyarakatnya bahkan dari zaman batu. Munculnya peradaban manusia yang berkembang pada kawasan ini menggambarkan bahwa masyarakat di kawasan ini telah dapat beradaptasi dengan kekeringan. Air menjadi sangat berharga di kawasan ini. Apakah tidak ada sumber air di kawasan ini? Oh kita jangan salah, kawasan ini memiliki sungai bawah tanah yang banyak sekali tetapi karena merupakan kawasan karst agak sulit untuk menaikkan air karena kedalamannya dan juga tipikal kawasan karst. Masyarakat di kawasan ini melakukan pemeliharaan cekungan-cekungan (sinkhole), mereka memodifikasi bagaimana cekungan ini sebagai tabungan air mereka dengan menata batu dan menanmi tanaman seperti jarak dan jati di sekitar bibir cekungan. Batu sebagai penyaring, sementara tanaman sebagai penyimpan air. Selain itu juga para penduduk juga menampung air ketika musim hujan tiba sebagai tabungan air ketika kemarau datang.
3. Kearifan Lokal Kediri
Cerita Panji mungkin bukan hal yang asing lagi terutama di tanah Jawa Timur. Cerita Panji adalah harta karun yang dimiliki Jawa Timur, lahir di Kediri berkembang sejak zaman Majapahit. Salah satu dongeng Panji adalah Enthit yang terkait dengan pertanian. Cerita semacam Enthit itu memberikan inspirasi mengapa timun dapat ditanam sampai mentheg-mentheg (gemuk dan menyenangkan). Mengapa berbagai sayuran itu tumbuh subur dan menyehatkan. Bagaimana petani pada masa itu memperlakukan lahannya. Bagaimana cara bercocok tanam, semuanya seolah-olah diserahkan pada kekuasaan alam belaka. Semuanya dilakukan dengan cara organik. Konsep pertanian dalam budaya Panji adalah soal tantra atau kesuburan. Jadi bagaimana memperlakukan tanah (lahan) seperti menyayangi istri dan ini hubungannya dengan konservasi alam.
4. Kearifan Lokal di Sumatera Utara
Sumatera Utara memiliki sekelompok masyarakat yang dikenal sebagai Parmalim berpusat di Hutatinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir. Parmalim menekankan lingkungan hidup pada dasarnya memberi dukungan terhadap kelangsungan hidup manusia, maka sewajarnya manusia juga memberi dukungan terhadap lingkungan hidup. Air adalah sumber kehidupan, maka kita harus memberi dukungan terhadap semua hal yang berkaitan dengan pelestarian air. Pada saat menebang pohon, maka bisa dilakukan jika sebelumnya sudah cukup banyak menanam tunas baru, selain itu aturan penebangan juga dengan cara bahwa penebang tidak boleh merobohkan pohon besar sampai menimpa anak pohon lain, jika terjadi maka penebang harus diganti orang lain. Selain itu juga dalam memetik umbi-umbian yang menjalar, umat Parmalim harus menyisakan tunas sehingga bisa tumbuh kembali. Selain Parmalim, sebenarnya di Tanah Batak telah sejak lama nenek moyangnya mengelola hutan, sehingga dahulu sangat banyak ditemukan pohon-pohon besar yang berumur sudah tua. Masuknya teologi para misionaris yang sempit serta orang-orang Batak yang sudah beragama menimbulkan banyak kerusakan hutan. Pepohonan besar dan tua ditebang dengan maksud untuk membuktikan bahwa pohon tersebut tidak punya kuasa dan tidak layak disembah.Padahal dahulu para leluhur orang Batak menggunakan pohon tersebut sebagai tempat ritual untuk menyembah Yang Maha Kuasa yang sering dikenal sebagai Debata Mula Jadi na Bolon, atau Allah yang bagi orang Kristen dan Muslim yang menggunakan Gereja ataupun Masjid sebagai tempat ritualnya.Pemahaman agama yang sempit ini juga akhirnya turut serta menghancurkan lingkungan.
Dimanapun kita berada akan sangat bijak untuk juga bisa memahami kearifan lokal yang ada di tempat itu, sebagai orang yang terdidik seharusnya kita memiliki kecenderungan dan kepedulian sehingga perilaku kita turut menjaga lingkungan lestari sebagai warisan abadi bagi generasi mendatang.
Langganan:
Postingan (Atom)