Jumat, 12 Juni 2009 | 12:39 WIB
Ada beberapa aplikasi yang berpotensi membahayakan sistem. Untuk urusan yang seperti ini biasanya kita menyerahkan “nasib” pada program antivirus, firewall dan sejenisnya.
Repotnya, tidak semua aplikasi berbahaya bisa ditangkap oleh program-program semacam itu. Akan lebih baik kalau kita bisa memblokir sendiri aplikasi-aplikasi yang berbahaya tersebut.
Caranya begini.
1. Jalankan Registry Editor.
2. Pada jendela Registry Editor masuklah ke key HKEY_CURRENT_USER-Software-Microsoft-Windows-CurrentVersion -Policies-Explorer.
3. Buat DWORD value baru dengan mengklik kanan mouse lalu pilih [New] > [DWORD Value] dan beri nama DisallowRun.
4. Klik dua kali data tersebut kemudian isi valuenya dengan nilai 1.
5. Setelah itu buat sebuah subkey baru bernama DisallowRun sehingga terbentuk key: HKEY_CURRENT_USER-Software-Microsoft-Windows-CurrentVersion -Policies-Explorer-DisallowRun.
6. Pada key DisallowRun tersebut, Anda dapat mendefinisikan nama file aplikasi yang ingin Anda blok. Caranya, buat string value baru dengan mengklik kanan mouse lalu pilih New > String Value. Beri nama string value tersebut dengan angka 1. Untuk memblok aplikasi-aplikasi lain Anda dapat membuat string value baru dengan angka lain secara berurutan, seperti 2, 3, 4, dan seterusnya. Kemudian pada value datanya isikan dengan nama file yang ingin Anda blok, misalnya regedit.exe.
7. Setelah melakukan langkah-langkah tadi, restart Windows Anda.
Sumber: PCplus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar